Presiden Joko Widodo. (Foto: Okezone)

Jakarta, MNEWS.co.id – Presiden Joko Widodo memerintahkan relaksasi di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dipercepat. Bantuan harus segera tersalurkan sebelum UMKM bangkrut di tengah pandemi virus korona (covid-19).

“Saya ingin menekankan percepatan eksekusi program relaksasi. Jangan menunggu sampai mereka tutup baru kita bergerak,” kata Jokowi dalam teleconference, Jakarta, Rabu, (15/4/20)

Jokowi menjelaskan relaksasi berupa keringanan kredit itu bisa membantu UMKM yang kesulitan saat pandemi Corona. Jokowi juga meminta mekanisme bantuan kredit UMKM dari subsidi bunga dan penundaan pembayaran pokok diperjelas.

“Yang penting pemberian modal kerja segera dilaksanakan. Hitung betul-betul anggarannya sehingga nanti bisa memutuskan,” katanya.

Jokowi juga menginstrusikan ada skema baru pembiayaan berkaitan investasi dan tenaga kerja. Skema tersebut diharapkan mempermudah daerah terdampak menjangkau bantuan tersebut.

Presiden meminta UMKM diberi peluang terus berproduksi. Khususnya di bidang pertanian, industri rumah tangga, warung tradisional, dan sektor makanan.

 Jokowi memutuskan adanya relaksasi dan restrukturisasi pinjaman kredit bagi UMKM yang terdampak covid-19 agar mekanisme kerja dari rumah (work from home/WFH), social/phisycal distancing dan pembatasan mobilitas lain bisa berlangsung efektif.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan bank merelaksasi pinjaman debitur UMKM yang terkendala cicilan dan pelunasan. Bank-bank yang diwajibkan adalah bank umum konvensional (BUK), bank umum syariah (BUS), unit usaha syariah (UUS) bank, bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank perkreditan rakyat syariah (BPRS).

Selanjutnya ada tujuh industri utama yang diprioritaskan dalam bantuan stimulus restrukturisasi kredit dari bank, yaitu pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian, dan pertambangan.