Jakarta, MNEWS.co.id – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah AAGN Puspayoga menghadiri Rapat Kerja Komisi VI DPR RI untuk membahas pagu anggaran Kementerian Koperasi dan UKM.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/18) ini menyetujui pagu anggaran Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2019 untuk disinkronisasi Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp 961,432 miliar.
Besarnya pagu anggaran Kemenkop UKM tersebut di dalamnya termasuk anggaran Dekopin sebesar Rp 14,500 miliar yang dialokasikan dalam lima program. Kelima program tersebut adalah, dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya sebesar Rp 210,654 miliar, dan program peningkatan sarpras aparatur Kemenkop-UKM sebesar Rp 87,765 miliar.
Kemudian, program peningkatan daya saing UMKM dan koperasi sebesar Rp 550,547 miliar. Selain itu program penguatan kelembagaan koperasi sebesar Rp 26,425 miliar serta program peningkatan penghidupan berkelanjutan berbasis Usaha Mikro sebesar Rp 86,039 miliar.
Dalam kesimpulannya, Komisi VI DPR RI juga menerima usulan tambahan anggaran Kemenkop UKM tahun 2019 sebesar Rp 1,391 triliun termasuk di dalamnya usulan tambahan anggaran Dekopin sebesar Rp 100 miliar untuk disinkronisasi Banggar.
Di antaranya pada program peningkatan daya saing sebesar Rp 458, 581 miliar mencakup pelatihan SDM-UKM, pusat layanan terpadu, wirausaha pemula dan koperasi/usaha simpan pinjam melalui pembiayaan Syariah.
Pada bagian lain kesimpulannya, Komisi VI DPR RI memahami program Kemenkop UKM yang akan didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik melalui Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi, UKM untuk disinkronisasi Banggar, sesuai dengan RAPBN 2019 sebesar Rp 200 miliar. Program ini dilakukan melalui kegiatan pelatihan dan pendampingan bagi wirausaha pemula dan kelompok strategis untuk meningkatkan kapasitas SDM Koperasi dan UKM. (mp/sf)
Sumber: DPR