
Bengkulu, MNEWS.co.id – Bea Cukai Bengkulu mendatangi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, Selasa (10/09/19). Kunjungan ini dalam rangka untuk meningkatkan sinergi dan membahas mengenai potensi ekspor produk para pelaku usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) di Provinsi Bengkulu. Selain itu juga mendorong para pelaku UMKM agar mampu menembus pasar luar negeri.
Kedatangan Kepala Kantor Bea Cukai Bengkulu, Indriya Karyadi dan jajaran disambut secara langsung oleh Kepala Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, Erdiwan. Kedua pihak tersebut membahas mengenai langkah- langkah yang perlu dilakukan dalam mendorong para pengusaha agar mampu bersaing dan menembus pasar luar negeri
Indriya memaparkan peran Bea Cukai Bengkulu dalam melayani ekspor, impor, fasilitas kepabeanan, hingga layanan pos ekspor dalam kunjungannya tersebut. “Pos ekspor ini sendiri merupakan kanal yang memudahkan pelaku UMKM di Provinsi Bengkulu untuk memasarkan produk-produk mereka ke luar negeri. Selain mudah, biayanya pun juga jauh lebih murah,” ungkapnya.
Fasilitas serta layanan yang diberikan oleh Bea Cukai Bengkulu kepada para pelaku UMKM merupakan salah satu wujud dukungan Bea Cukai dalam menjalankan perannya sebagai trade fasilitator dan revenue collector. Hal tersebut bertujuan agar dapat ikut membangun perekonomian masyarakat di Provinsi Bengkulu.
Erdiwan memberikan apresiasi terhadap kunjungan kerja yang dilakukan oleh Kantor Bea Cukai Bengkulu sebagai salah satu bentuk koordinasi tugas dan fungsi. Dirinya menyampaikan harapannya agar ke depan para pelaku UMKM bisa lebih mudah dalam memasarkan produk-produk mereka ke Luar Negeri dengan cara memanfaatkan layanan pos ekspor yang sudah ada.
Kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka optimalisasi menggenjot ekspor, dan mendukung kemajuan UMKM, Bea Cukai menyampaikan bahwa terdapat sebuah fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha, yaitu kemudahan tujuan ekspor untuk Industri Kecil Menengah.
Vita Budhi Sulistyo, Kepala Subdit Ekspor Dirjen Bea dan Cukai, mengatakan untuk memfasilitasi UMKM untuk ekspor produknya adalah, menekan biaya produksi sehingga keuntungan dan daya saing dapat meningkat yang pada akhirnya bisa menstimulus para pelaku UMKM untuk melakukan ekspor dan meningkatkan devisa negara.