Jakarta, MNEWS.co.id – PT Bank Mandiri (Persero) terus mengupayakan dalam peningkatan penyaluran kredit untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun hingga semester Juli 2019 masih jauh dari target yang ada. Maka dari itu Bank Mandiri akan mengembangkan platform digital agar bisa mendukung percepatan di sektor ini.
Donsuwan Situmorang selaku Direktur Retail Banking Bank Mandiri, memaparkan bahwa platform baru tersebut akan diuji pada bulan November 2019 dengan harapan dapat mendorong tingkat kredit ke sektor UMKM ke level double digit.
Platform digital tersebut merupakan big data yang didapatkan dari UMKM yang sudah menjadi customer Bank Mandiri. “Pada UMKM itu kan pricing bukan yang paling menentukan, tapi kecepatan proses yang menentukan. Itu sebabnya kami bangun new platform di loan underwriting di SME-nya,” ujarnya di Gedung Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Donsuwan menjelaskan melalui platform digital ini, proses pencairan kredit untuk nasabah lama dapat lebih cepat bahkan dilakukan dalam satu hari saja. Sementara untuk nasabah baru diperkirakan proses pencairan kredit akan memakan waktu lebih lama yaitu selama tujuh hari kerja.
“Hanya memang data itu selama itu harus diolah secara manual oleh Relationship Manager Credit (RM). Sekarang data itu tidak lagi diolah secara manual, sudah secara digital dan RM akan kami bekali RM tools, sehingga akan lebih mudah dan bisa memilih mana yang harus dia targetkan costumernya,” jelasnya.
Menurutnya, tingkat bunga kredit yang dikeluarkan untuk UMKM yaitu berkisar antara 8,5% hingga 10%, dan semua bergantung pada tingkat risiko dari perusahaan-perusahaan tersebut. Selain itu salah satu hal yang menjadi pertimbangan dalam pricing ini adalah tingkat transaksi yang dilakukan oleh perusahaan ini.
“Kalau transaksinya di Mandiri, risikonya kecil, ya ada yang kami kasih 8,5 persen. Jadi, bunga peminjaman tidak melulu acuannya BI, tapi risiko dan CASA yang dibawa oleh nasabah,” ujar Donsuwan. Pada semester satu di tahun 2019, dari segi kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) sebesar 2% . Di akhir 2019 ditargetkan NPL sektor UMKM menjadi 1,9%