Vokasi UI Melakukan Pengenalan aplikasi pajak E-Taxaction ( Foto : Dok. Humas Vokasi UI )
Vokasi UI Melakukan Pengenalan aplikasi pajak E-Taxaction ( Foto : Dok. Humas Vokasi UI )

Depok, MNEWS.co.id – Aplikasi Konsultasi Pajak E-Taxaction merupakan hasil karya dari tim Pengabdian Masyarakat (Pengmas) Vokasi UI. Tim Pengmas tersebut dipimpin oleh Elsie Sylviana Kasim, yang memanfaatkan aplikasi tersebut untuk sosialisasi dan pelatihan aplikasi untuk para pelaku UMKM di Cirebon. Tim Pengmas tersebut dipimpin oleh Elsie Sylviana Kasim, yang memanfaatkan aplikasi tersebut untuk sosialisasi dan pelatihan aplikasi untuk para pelaku UMKM di Cirebon.

Aplikasi E-Taxaction mempunyai fitur layanan informasi dan konsultasi mengenai pajak yang bisa diunduh secara gratis di platform Android serta komputer. Melalui aplikasi ini para pengguna dapat berteman satu sama lain untuk saling berbagi pengalaman, dan para pelaku UMKM diharapkan  dapat  meningkatkan kesadaran mengenai pajak.

Tim Pengmas Vokasi UI juga menggelar kegiatan bertajuk “E-Taxation: Literasi Pajak Berbasis Media Sosial Guna Meningkatkan Kesadaran Pajak Bagi Pelaku UMKM” pada 31 Agustus 2019 di Hotel Santika Cirebon. Sebanyak 26 peserta dari berbagai jenis UMKM serta Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon, Bapak Dr. Maharto, S.Sos., M.Si., Sekretaris Koperasi Mitra Usaha Pasundan Cirebon, Bapak Maryanto Aji, S.H.I. hadir dalam pelatihan tersebut.

Elsi berharap dengan hadirnya aplikasi E-Taxaction serta agenda Pengmas Vokasi UI, dapat meningkatkan lagi literasi pajak khususnya untuk para warga desa yang ada di Kabupaten Cirebon. Program ini juga sebagai dukungan kepada pemerintah karena UMKM telah menyumbang Rp7,7 triliun terhadap pembentukan Penerimaan Domestik Bruto (PDB).

“Pengenalan aplikasi E-Taxaction UMKM yang terlibat terdiri atas usaha rumah makan, pedang pakaian, budidaya jamur hingga pengusaha minuman jahe berkumpul dan belajar bersama di sini,”kata Elsi  di Kampus UI Depok, Rabu (4/8/2019).

Pelaku UMKM yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri atas usaha rumah makan, pedang pakaian, budidaya jamur hingga pengusaha minuman jahe yang berkumpul dan saling berlajar bersama disini.

Kegiatan ini tidak hanya memperkenalkan aplikasi, namun juga memberikan sosialisasi mengenai peraturan pajak untuk usaha kecil menengah (UKM) yang mengacu pada PP No 23 Tahun 2018. Sosialisasi ini membahas mengenai subjek penghasilan, objek penghasilan, tarif, cara berhitung, dan cara menyetor pajak pada UKM dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Para pelaku dan pionerr UMKM diberikan informasi mengenai tarif UMKM yang baru yaitu 0,5 % yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2018 berdasarkan PP no 23 Tahun 2018. 

Pemilihan latar belakang para pelaku UMKM di Cirebon berdasarkan ketidaktahuan atau minimnya informasi tentang pajak. Program ini merupakan program pertama Program Studi Administrasi Perpajakan UI dalam mengembangkan aplikasi android untuk konsultasi pajak.  Kegiatan ini juga kali pertama sosialisasi peraturan pajak UMKM di kabupaten Cirebon oleh Vokasi UI.

1 COMMENT