Denpasar, MNEWS.co.id – Provinsi Bali akan menjadi Pilot Project dalam perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) produk seni dari para perajin di Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.
“Saya khawatir dan prihatin akan pencurian atas kekayaan seni dan budaya kita yang amat luar biasa potensi. Apalagi, sekarang zaman teknologi canggih dimana pencurian bisa dilakukan dengan mudah,” ungkap Megawati pada acara FGD dan Workshop Pelestarian Tradisi Budaya Bali Melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual, di Kota Denpasar, Bali, Jumat (21/6).
Ia menekankan bahwa pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap HAKI harus terus didalami. Sayangnya, bicara tentang HAKI, para elit hanya manggut-manggut saja, sementara rakyat di bawah mengeluh mahal dalam mengurus HAKI untuk produk ciptaannya. Padahal, lanjut Megawati, dirinya yakin masyarakat di bawah banyak yang belum paham. Selain itu, jangan sampai sudah tahu, tapi tidak tahu bagaimana jalannya atau mengurusnya.
Putri bapak proklamator Soekarno tersebut kembali menegaskan bahwa pencurian kekayaan intelektual bangsa ini sudah amat memprihatinkan. “Kekayaan kita sangat luar biasa dari segala sisi, baik seni, budaya, hingga kekayaan hayati. Apakah ada yang tahu jenis-jenis pohon hayati asli Indonesia? Apakah topeng asli leluhur kita masih ada atau sudah diambil?” pungkasnya.
Ia bercerita dirinya pernah berkunjung ke Mesir. Saat itu, dia bertanya pada seorang kurator sejarah Mesir, bagaimana cara Mesir melindungi warisan seni dan budaya leluhurnya. Dirinya menjelaskan, warisan kekayaan seni dan budaya Mesir sebagian besar sudah ada di London. Sedangkan di Bali banyak sekali Puri, namun masih tetap belum terlindungi dan terawatt dengan baik.
Dengan kondisi seperti itu, Megawati berharap soal HAKI harus dipahami masyarakat secara serius dan mendalam. Terutama dalam hal melindungi produk seni dan budaya hasil para perajin dan seniman Indonesia. Oleh karena itu, Megawati mengajak seluruh Kepala Daerah di Bali, umumnya di Indonesia, untuk mulai concern terkait masalah HAKI di daerahnya masing-masing.
“Kalau hal itu tidak dilakukan, maka segala kekayaan kita itu bisa diangkut ke luar negeri dengan mudah. Orang kita bikin kreasi seni dan budaya sampai bungkuk-bungkuk, eh malah diambil orang. Patenkan segala hasil kerja seni dan budaya rakyat kita. Harus segera dijabarkan dan diimplementasikan di lapangan. Tujuannya, untuk melindungi para perajin dan seniman di Indonesia. Tanaman khas untuk obat seperti kunyit dan jahe, yang asli Indonesia, apakah sudah dilindungi secara hukum? Kalau butuh biaya mahal, pemerintah bisa mensubsidi untuk pengurusannya,” tandas Megawati.
Mengajak Bupati
Sementara itu, mantan Mensesneg Bambang Kesowo sebagai nara sumber utama dalam FGD ini mengakui, tidak semua pemimpin di negeri ini memahami masalah HAKI tersebut. Bambang sepakat bila Bali dijadikan sebagai Role Model untuk perlindungan HAKI dan kekayaan alam hayati.
“Kalau langkah itu jalan di Bali, provinsi lain juga didorong juga untuk melindungi kekayaan seni, budaya, dan keanekaragaman hayati di daerahnya,” pungkas Bambang.
Bambang merujuk burung Jalak Bali yang terkenal namun jumlahnya kian menurun. Tapi, genetika burung langka tersebut bisa dikembangkan di negara lain dan bisa diklaim sebagai burung warisan dan khas negaranya. “Kita pernah ada kasus lagu Rasa Sayange asal Maluku yang diklaim negara lain. Lantas, apakah kita rela bila Reog Ponorogo diklaim sebagai warisan budaya negara lain?” imbuhnya.
Bambang berharap agar Pemda memiliki daftar kekayaan warisan seni, budaya, serta keanekaragaman hayati khas daerahnya. Pihaknya mendorong para Gubernur membuat aturan HAKI yang dituangkan dalam Pergub. “Karena masalah itu hanya bisa dikendalikan melalui aturan. Hal itu juga bertujuan agar membangkitkan jiwa kreatif masyarakat dan negara melindungi hasil kreasinya,” kata Bambang lagi.
Terlebih lagi, lanjut Bambang, pada 2020 mendatang jumlah penduduk di dunia sudah mencapai 9 miliar orang. Masa itu akan muncul perebutan sumber daya dan akses kekayaan alam termasuk hayati, teknologi, dan karya intelektual.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga memberikan sertifikat HAKI kepada dua perajin asal Bali. Yaitu, I Wayan Panjir (kerajinan perak motif Colok) dan I Gusti Ayu Adhiatmawati (merek Dadong).