Ilustrasi. Foto: Pexels.
Ilustrasi. Foto: Pexels.

Jakarta, MNEWS.co.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menekankan pentingnya pariwisata dan kewirausahaan untuk meningkatkan perekonomian bangsa. Potensi pariwisata di Indonesia dinilai bisa memperluas kewirausahaan melalui lapangan pekerjaan yang bisa menghasilkan produk kreatif.

Ketua Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Apindo, Maulana Yusran, melihat bahwa tiap daerah di Indonesia memiliki potensi pariwisata yang bisa dimaksimalkan untuk mendorong pertumbuhannya. Ia berharap pemerintah daerah bisa mendorong masyarakat untuk mengembangkan potensi pariwisata yang ada dengan melibatkan unit terkecil pemda, misalnya dengan mengoptimalisasi dana pusat dan daerah untuk pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Optimalisasi dilakukan antara lain melalui pengembangan kapasitas masyarakat dalam penggunaan IT untuk memasarkan potensi pariwisata dan produk-produk kreatif daerah secara global. Apindo berharap langkah-langkah kecil seperti ini pada akhirnya dapat memberi dampak besar terhadap ekonomi Indonesia.

“Alokasi anggaran pemerintah juga perlu ditingkatkan untuk promosi penjualan produk pariwisata baik melalui media konvensional maupun elektronik,” ujar Maulana dalam pemaparan Outlook Apindo 2019, di kantor Apindo, Jakarta, Rabu (5/12/18) dilansir dari Hukum Online.

Apindo juga menegaskan pentingnya kewirausahaan nasional untuk menciptakan lapangan kerja baru. Pemerintah dapat mengembangkan kemitraan UMKM yang melibatkan pemerintah, pemerintah daerah, pelaku usaha besar dan UMKM itu sendiri.

Pemerintah juga dinilai perlu membuat kebijakan yang mampu mendukung penciptaan lapangan kerja baru mengingat UMKM berkontribusi terhadap lebih dari 90 persen employment Indonesia sehingga dapt menjadi salah satu cara dalam memanfaatkan bonus demografi.

Lebih lanjut, Apindo mengingatkan komitmen pemerintah untuk menerapkan kebijakan terencana, konsisten, dan berkelanjutan guna mengembangkan industri dalam negeri. Caranya antara lain dengan menerapkan kebijakan yang konsisten bagi sleuruh industri dari hulu hingga hilir. Keberpihakan pemerintah juga diperlukan dalam rangka mendukung pemanfaatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara konsisten agar penggunaan produk yang sudah sesuai standar dapat lebih dimaksimalkan.

Sumber: Hukum Online