Jakarta, M-NEWS.co.id – Motivasi Presiden Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai The Digital Energy of Asia sudah menggebu sejak beberapa tahun lalu. Jokowi yang juga seorang pengusaha mebel berlabel Rakabu Furniture ini sudah malang melintang di dunia kewirausahaan selama lebih dari 27 tahun. Ia mengharapkan UMKM bisa mengikuti perkembangan zaman, yakni memanfaatkan teknologi digital dengan Go Online.
Pada 2016 lalu, usai berkunjung ke Silicon Valley, Jokowi mengungkapkan kekagumannya terhadap industri digital dan e-commerce. Targetnya menciptakan roadmap e-commerce agar valuasi industrinya bisa mencapai USD 130 miliar pada 2020 nanti.
Kini seiring dengan perkembangan dunia digital dan teknologi informasi, sangat mudah bagi pelaku UMKM untuk membuat usahanya Go Online. Bahkan bebas biaya pendaftaran dan hanya bermodalkan koneksi internet serta gadget seperti smartphone maupun laptop. Tanpa perlu membuat domain sendiri, dalam waktu 10 menit saja pelaku UMKM bisa membuat akun di beberapa marketplace yang telah tersedia.
Berikut 7 manfaat UMKM Go Online:
- Minim biaya, menghemat pengeluaran
Dengan mendaftar di situs marketplace yang ada, pelaku UMKM tidak perlu membayar biaya apapun. Bahkan bisa memangkas pengeluaran sewa tempat untuk produksi dan penjualan, karena semua bisa dilakukan dari rumah.
- Menjaring pasar yang lebih luas
Melalui sistem online, pelaku UMKM bisa memperluas pangsa pasarnya tanpa batas. Konsumen dan stakeholder dari seluruh Indonesia bahkan seluruh dunia bisa mengakses dan melakukan transaksi secara cepat dan mudah.
- Profit tidak terjepit
Go online memungkinkan pelaku UMKM memperoleh keuntungan yang lebih besar dari sebelumnya, karena sistem kerja yang lebih efektif dan efisien. Tidak perlu khawatir nombok karena keharusan memberikan setoran sembari menunggu penjualan.
- Jam kerja fleksibel
Tidak terpatok pada jam kerja yang kaku dan monoton, Go Online memudahkan pelaku UMKM menjalankan usahanya yang terkoneksi selama 24 jam dengan fleksibilitas yang tinggi. Waktu libur pun bisa ditentukan sendiri.
- Mudah dan praktis
Hanya dengan beberapa langkah, mereka yang baru memulai usaha pun tidak perlu repot mengurus dokumen dan perlengkapan untuk membuka usaha. Cukup dengan surel dan nomor telepon, sudah bisa registrasi satu tempat untuk menjajakan produk berupa barang/jasa.
- Memicu daya kreativitas
Deskripsi yang informatif dan pengemasan yang menarik sangat menentukan dalam mendisplay komoditas secara online. Karenanya, pelaku UMKM yang Go Online akan terpacu untuk menghasilkan ide-ide segar dan unik yang berbeda dari biasanya.
- Sekali rengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui
Peribahasa ini sangat tepat menggambarkan UMKM Go Online, karena dalam sekali waktu bisa menjalankan beberapa usaha sekaligus tanpa takut keteteran. Bahkan, para pelaku UMKM bisa membagi jenis produknya dalam beberapa marketplace yang berbeda di waktu bersamaan.
UMKM bisa dikatakan memiliki kekuatan ekonomi yang cukup besar. Berdasarkan hasil riset Mckinsey Institute, terdapat 59,9 juta jumlah UMKM di Indonesia. Jumlah tersebut mampu memberikan kontribusi sebesar 56% pada perekonomian negara. Akan tetapi, hanya 3,97% yang sudah Go Online.
Ke depannya Kominfo beserta kementerian terkait akan membantu para pelaku UMKM menerjunkan usahanya secara daring agar lebih banyak lagi potensi yang bisa dimaksimalkan. Bagaimana dengan usaha Anda, apakah sudah Go Online?