Ilustrasi. Foto: GO-JEK.
Ilustrasi. Foto: GO-JEK.

Jakarta, MNEWS.co.id – UMKM yang ingin Go Online sekarang tidak perlu bingung bagaimana memasarkan produknya. Sebab, beragam platform online seperti e-commerce sampai kemitraan dengan berbagai penyedia jasa layanan pun bisa dilakukan.

Untuk memperluas pemasarannya, pelaku UMKM bisa mencoba beberapa skema kemitraan, seperti menjadi dropshipper, stockiest atau konsinyasi, dan bisa juga menjadi agen atau reseller. Cara lainnya, dengan membuka toko online, salah satunya bekerja sama dengan GO-JEK lewat GO-FOOD.

Manager Public Affairs GO-JEK, Andit Intasworo, membeberkan kisah sukses pelaku UMKM yang jualannya makin laris-manis setelah bergabung dengan GO-FOOD. Contohnya Pisang Goreng Madu Bu Nanik, dari sebelumnya hanya berjualan di gerobak, sekarang Bu Nanik bahkan sudah bisa punya rumah di London, UK.

Andit menuturkan, sistem online bisa semakin memperluas pemasaran produk karena menjangkau lebih banyak pembeli. GO-FOOD misalnya, jarak maksimal yang bisa dijangkau dalam radius 25 km bisa mendatangkan pelanggan dari berbagai lokasi, tanpa harus memenuhi outlet/tempat berjualan. Bahkan, bagi para pelaku usaha khususnya di sektor kuliner yang belum punya tempat untuk dine-in, bisa memanfaatkan fasilitas GO-FOOD untuk membuka celah selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk mencoba makanannya.

Manager Public Affairs GO-JEK, Andit Intasworo, membeberkan tips agar UMKM lebih mudah go online
dalam acara “UKM Go Online” di Classroom A Jakarta Creative Hub, Rabu, (30/1/2019). 
Foto: (doc/MNEWS).

Usaha go online memang memiliki beberapa keunggulan. Pertama, jelas lebih hemat waktu. Sistem cashless dalam transaksi online juga mempermudah agar tidak ribet menyiapkan uang kembalian. Selain itu, bisa memperbaiki pelayanan yang diberikan supaya lebih efektif dan efisien.

“Sistem online juga lebih akuntabel, ga ada istilahnya lupa mencatat. Lebih bisa dipertanggung jawabkan. Promosi dan penjualan pun lebih mudah, makin luas,” tandas Andit dalam acara “UKM Go Online” di Classroom A Jakarta Creative Hub, Rabu, (30/1/2019).

Hal lainnya yang juga tak kalah penting untuk diperhatikan para pelaku UMKM untuk go online adalah reputasi. Reputasi, menurut Andit, sama dengan mata uang. Di dunia online, reputasi itu ibarat mata uang, jadi jangan sampai customer memberi penilaian (review) yang buruk. Pelaku UMKM harus menjaga kualitas produk dan pelayanannya untuk meningkatkan reputasi.

Lebih lanjut Andit juga menjelaskan peran GO-JEK Indonesia melalui GO-FOOD dalam meningkatkan daya saing UMKM. GO-JEK telah terbukti meningkatkan volume transaksi mitra UMKM hingga 82%. Transaksi merchant juga meningkat hingga 3 kali lipat.

“GO-FOOD adalah media online promosi dan berjualan, sehingga para merchant bisa punya akses jualan ke 108 juta pengguna. GO-FOOD, buka cabang (usaha) tanpa sewa toko,” tambahnya.

Peserta Seminar “UKM Go Online” di Classroom A Jakarta Creative Hub, Rabu, (30/1/2019) yang terdiri
dari berbagai sektor usaha. Foto: (doc/MNEWS).

Andit juga memberikan sejumlah tips lainnya bagi puluhan pelaku UMKM yang mengikuti seminar. Antara lain, pelajari pola siklus aktivitas bisnis, serta menghitung struktur pendapatan dan pengeluaran. Karena untuk bisa menaikkan omzet, terlebih dahulu harus bisa menjual lebih banyak dari sebelumnya (melampaui target) dan imbasnya adalah aktivitas usaha yang lebih kompleks sehingga butuh manajemen yang mumpuni. UMKM yang ingin naik kelas harus mengetahui dan mempelajari soal arus kas.

Hal lain yang juga tak kalah krusial dan masih sering menjadi blunder bagi pelaku UMKM, adalah memisahkan keuangan. Seringkali tercampurnya keuangan pribadi dan bisnis bisa bikin pelaku usaha nombok bahkan tekor, serta perhitungan biaya-biaya yang pada akhirnya meleset.

Keuangan pribadi dan bisnis wajib untuk bercerai. Berikut 4 tips dari GO-JEK Wirausaha kepada pelaku UMKM agar bisa mengelola keuangan dengan lebih baik:

  1. Buat rekening khusus untuk transaksi usaha saja. Salah satunya bisa dengan menggunakan platform seperti GO-PAY.
  2. Tentukan besaran gaji bulanan untuk pemilik (sebagai imbal hasil atas kerja pemilik dalam mengelola usahanya) – sesuai dengan kemampuan usaha.
  3. Jika kegiatan usaha banyak yang dilakukan di rumah (misalnya untuk produksi dan penyimpanan stok), alokasikan biaya sewa tempat – dari usaha ke pemilik sebagai pemilik rumah.
  4. Jika ada laba bulanan, tentukan persentase tertentu yang boleh diambil pemilik sebagai deviden atau imbal hasil atas modal yang ditanamkan oleh pemilik.

Dengan menerapkan cara-cara tersebut, arus kas usaha yang dikelola pun bisa terpantau dan terukur dengan baik. Sehingga, risiko bisnis bisa diminamilisir.

Ke depan, GO-JEK Wirausaha akan memberikan berbagai materi serta tips bagi pelaku UMKM agar bisa menaik kelaskan usahanya. Program yang diinisiasi oleh GO-JEK ini dalam rangka mendukung UMKM Go Online.

Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, baru 8 persen dari keseluruhan 59,2 juta UMKM di Indonesia yang sudah Go Online. Jumlah itu dinilai masih sangat sedikit. Karenanya, perlu berbagai terobosan untuk melancarkan transformasi UMKM menuju digital.