Ilustrasi

Bank Indonesia meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sebagai wujud interkoneksi (saling terhubung) antar switching dan interoperabilitas (saling dapat dioperasikan) sistem pembayaran nasional pada hari Senin, 4 Desember 2017 di Jakarta. Acara peluncuran GPN dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Agus Martowardojo, Gubernur BI mengatakan, dengan peresmian GPN ini maka diharapkan platform sistem pembayaran perbankan bisa saling terhubung satu sama lain. Ditambahkan juga dalam sambutannya, GPN juga dihadirkan sebagai backbone guna memberikan dukungan penuh bagi program-program Pemerintah termasuk penyaluran bantuan sosial non tunai, elektronifikasi jalan tol dan transportasi publik, keuangan inklusif dan pengembangan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik sebagaimana yang telah dimandatkan dalam Perpres No. 74 Tahun 2017 tentang Roadmap E-commerce

Sebagai awal dari keberadaan GPN, masyarakat akan diperkenalkan dengan kartu ATM/debit dengan logo nasional yang digunakan untuk transaksi dalam negeri dan dapat diterima di seluruh terminal pembayaran merchant/pedagang dalam negeri. Penerapan logo nasional merupakan identitas kedaulatan nasional di bidang sistem pembayaran ritel. Dengan penggunaan logo tersebut, kartu ATM/debet dimaksud dapat diterima dan digunakan secara lebih luas oleh masyarakat tanpa mengesampingkan keberadaan instrumen pembayaran yang menggunakan logo internasional.

Melalui GPN, pemilik kartu debit bank tertentu bisa bertransaksi melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) atau perangkat electronic data capture (EDC) bank lain. Pemersatu semua proses transaksi antarbank itu nantinya adalah sebuah logo GPN berupa burung garuda berwarna merah yang disematkan di tiap kartu debit dan kartu uang elektronik. 

“Per 1 Januari 2018, kartu dengan logo GPN itu sudah harus cetak. Jadi, kalau baru buka rekening tahun depan, kartunya akan ada logo garuda merah itu,” kata Kepala Pusat Program Transformasi Bank Indonesia Onny Widjanarko.

Dengan logo GPN pada kartu debit dan kartu uang elektronik, nasabah bisa bertransaksi di ATM dan perangkat EDC mana saja. Prinsipnya sama seperti dengan kartu internasional, di mana ada logo Visa maupun MasterCard, yang membedakan logo GPN hanya untuk transaksi di dalam negeri.