Teten Masduki, Menteri Ekonomi dan UKM. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)

Jakarta, MNEWS.co.id Kementerian Koperasi dan UKM siap menerapkan program dan langkah mitigasi dampak COVID-19 terhadap sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan sebelumnya pihaknya telah menyusun sembilan program untuk mengantisipasi dampak COVID-19 terhadap koperasi dan UMKM.

“Kami akan segera menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi untuk memitigasi dampak COVID-19 terhadap para pelaku koperasi dan UMKM,” katanya.

Sembilan program yang dimaksud meliputi stimulus daya beli produk UMKM dan koperasi, belanja di warung tetangga, program restrukturisasi dan subsidi suku bunga kredit usaha mikro, restrukturisasi kredit yang khusus bagi koperasi melalui LPDB KUMKM, dan program masker untuk semua, terutama masker bagi pedagang pasar kuliner supaya mereka tetap mendapatkan pelanggan.

Kemudian, memasukkan sektor mikro yang jumlahnya cukup besar dan paling rentan terdampak COVID-19 dalam klaster penerima kartu prakerja untuk pekerja harian, kemudian bantuan langsung tunai, relaksasi pajak, dan pembelian produk UMKM oleh BUMN. Teten mengatakan program-program tersebut diselaraskan dengan instruksi Presiden dalam rangka memitigasi dampak COVID-19 bagi para pelaku koperasi dan UMKM.

Ia mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo menyiapkan empat langkah untuk memitigasi dampak COVID-19 terhadap pelaku UMKM. Pertama yakni percepatan bagi upaya relaksasi restrukturisasi kredit UMKM yang mengalami kesulitan.

Kedua, dalam masa pandemi ini, presiden meminta agar disiapkan skema baru pembiayaan, terutama berkaitan dengan investasi dan modal kerja yang pengajuannya lebih mudah dengan jangkauan terutama bagi daerah-daerah yang terdampak.

“Ketiga, memasukkan para pelaku usaha mikro atau masyarakat yang membutuhkan dalam skema bantuan sosial, terutama yang berkaitan dengan paket sembako. Keempat, UMKM diberikan peluang terus untuk berproduksi di sektor pertanian, industri rumah tangga, warung tradisional sektor makanan, dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Teten.