Ilustrasi. (Foto: pexels/fauxels)

MNEWS.co.id, Jakarta – Ada banyak manfaat mengelola aset usaha bagi pelaku UMKM, salah satunya untuk perhitungan nilai bisnis yang lebih akurat. 

Subject Content Coordinator, Program Master of Accounting Binus University, Rosaline Tandiono mengatakan, aset usaha dapat dipahami sebagai kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan atau suatu usaha dalam menjalankan bisnis. 

Misalnya, bagi pelaku UMKM kuliner, aset usaha mencakup kompor, kulkas, alat masak lainnya, hingga motor yang mungkin digunakan sebagai alat transportasi, termasuk uang kas.

Kekayaan usaha bagi pelaku UMKM sebaiknya dipisah dengan kekayaan pribadi untuk mempermudah perhitungan keuangan usaha. 

“Ini adalah langkah pertama dalam pengelolaan aset, kita juga tidak mau kekayaan pribadi kita tergerus di dalam kegiatan usaha,” ujar Rosaline dalam Kelas Komunitas Sahabat UMKM Temu #3 bertajuk “Tips Mengelola Harta Usaha dengan Perhitungan Penyusutan Aset” dikutip Jumat, (17/3/2023). 

Aset usaha secara umum terbagi menjadi dua, yaitu aset lancar dan aset tidak lancar atau aset tetap. Aset lancar adalah aset yang dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu singkat, biasanya satu tahun, seperti kas, piutang dagang, investasi jangka pendek, dan sebagainya. 

Sementara itu, aset tetap yaitu aset yang masa pemanfaatannya lebih dari satu tahun. Contohnya antaralain tanah, bangunan, kendaraan, peralatan usaha, dan lain-lain. 

“Karakteristik aset tetap, antara lain berwujud, masa manfaat lebih dari satu tahun, bernilai besar, dikapitalisasi atau dihitung sebagai aset, serta adanya penyusutan biaya,” imbuh dosen Binus tersebut. 

Aset tetap pada dasarnya akan mengalami penyusutan, yaitu alokasi harga atau biaya aset tetap yang disesuaikan dengan masa manfaatnya. Hal ini karena nilai aset akan menurun sesuai dengan umur aset tersebut. 

Rosaline menegaskan, menghitung aset dengan nilai penyusutan sangat penting, karena akan mencerminkan nilai bisnis dan laba yang lebih akurat. Jika suatu hari usaha dikenakan pajak, biaya penyusutan dapat mengurangi beban pajak. 

Lebih lanjut, Rosaline juga memberikan tips mengelola aset tetap. Pertama, lakukan pemisahan aset pribadi dan aset perusahaan, kemudian identifikasi kebutuhan aset tetap, misalnya apa saja aset yang diperlukan dan biaya yang dibutuhkan. 

Kemudian, menghitung penyusutan aset tetap yang diperoleh dan merawat aset tersebut. Terakhir, menghapus dan memperbarui aset yang sudah usang.