Ilustrasi. (Foto: Kumparan)

Jakarta, MNEWS.co.id – Wakil Presiden, Ma’ruf Amin meminta sertifikasi halal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dipermudah sebagai salah satu syarat untuk menembus pasar halal global.

“LPH (lembaga pemeriksa halal) yang tersebar di seluruh daerah menjadi penting untuk mendorong dan memudahkan para pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal bagi produknya, termasuk untuk melayani UMKM yang jumlahnya mencapai lebih dari 64 juta,” kata Ma’ruf.

Menurut Ma’ruf, LPH memiliki peran penting dalam proses sertifikasi halal bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan MUI. Pemerintah akan terus mendorong adanya LPH-LPH baru sebagai penguatan jaminan produk halal sekaligus mempercepat pengembangan industri halal.

“Saat ini kita terus berpacu dengan waktu, utamanya untuk mewujudkan dua pekerjaan besar pada 2024, yaitu kewajiban tersertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman, sekaligus visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia,” tambahnya.

Ia pun menegaskan pentingnya label halal untuk memberi keyakinan bahwa mutu sebuah produk telah terjamin aman dan sesuai dengan syariat Islam, sekaligus memberi nilai tambah daya saing produk.

“Terlebih saat ini, ketika kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi produk halal semakin meningkat, bahkan telah menjadi bagian dari gaya hidup,” ujar Ma’ruf.

Di samping itu, Wapres mendorong agar LPPOM-MUI terus mendukung perluasan dan percepatan proses sertifikasi halal, khususnya bagi UMKM di sektor makanan dan minuman. LPPOM-MUI yang memiliki perwakilan tersebar di 34 provinsi dan sejumlah negara, masih menjadi ujung tombak dalam proses pemeriksaan serta pengujian kehalalan sebuah produk.

“Selama 33 tahun terakhir, LPPOM-MUI terus menjalankan fungsi audit pada sertifikasi halal yang pertama dan terpercaya, sehingga turut menjadi ikon label halal bagi produk halal Indonesia,” pungkasnya.