Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin. (Foto: KIP/Setwapres)

Jakarta, MNEWS.co.id –  Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya pelaku usaha syariah menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global (global halal value chain). Upaya ini untuk memacu pertumbuhan usaha dan peningkatan ketahanan ekonomi umat.

Untuk menjadikan UMKM sebagai bagian dari rantai nilai industri halal global dapat dilakukan melalui penyederhanaan dan percepatan proses perizinan, dan fasilitasi biaya sertifikasi halal bagi UMKM.

“Hal ini dilakukan selain untuk mendorong pengembangan UMKM yang berbasis syariah, kita juga ingin menjadikan industri halal Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri serta sekaligus menjadi pemain global,” kata Ma’ruf dalam Peluncuran Program Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal Bagi UMKM di Jakarta, Selasa (20/10/20).

Saat ini Indonesia masih menjadi konsumen produk halal karena pada 2018, Indonesia telah membelanjakan USD214 miliar khusus untuk produk makanan dan minuman halal, atau mencapai 10 persen dari pangsa produk halal dunia. Ini merupakan konsumen terbesar dibandingkan dengan negara-negara mayoritas muslim lainnya.

Ia menambahkan, visi pengembangan industri halal Indonesia adalah selain untuk mengisi kebutuhan domestik yang sangat besar, juga untuk memperluas peran dalam perdagangan produk halal global. Apalagi pasar global memiliki potensi yang sangat besar.

“Pada 2017, produk pasar halal dunia mencapai USD2,1 triliun dan diprediksi akan berkembang terus menjadi USD3 triliun pada 2023. Kita harus dapat memanfaatkan potensi pasar halal dunia ini dengan meningkatkan ekspor kita yang saat ini baru berkisar 3,8 persen dari total pasar halal dunia,” tambahnya Ma’ruf.

Di Indonesia pengembangan UMKM termasuk dalam prioritas pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang difokuskan kepada empat hal, yaitu pengembangan dan perluasan industri produk halal, keuangan syariah, dana sosial syariah, dan kegiatan usaha syariah.

“Khusus untuk pelaku usaha mikro dan kecil pengembangan dilakukan melalui penguatan peran institusi keuangan mikro syariah serta pengembangan dan perluasan kegiatan usaha dengan memperkuat kapasitas pelaku usaha bisnis syariah skala mikro dan kecil. Selain itu, pengembangan dana sosial syariah juga akan didorong sebagai instrumen untuk membantu penciptaan usaha-usaha syariah baru,” ungkapnya.