Ilustrasi. (Foto: Google Image Search/bisnis.com)
Ilustrasi. (Foto: Google Image Search/bisnis.com)

Jakarta, MNEWS.co.id – Penyebaran Covid-19 berpotensi berdampak secara ekonomi terhadap keberlangsungan koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM). Untuk memetakan dampak Covid-19 terhadap KUMKM, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan pendataan secara nasional dengan membuka saluran pengaduan melalui Hotline Call Center Kementerian Koperasi dan UKM.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, memantau langsung Call Center Kementerian Koperasi dan UKM terkait pengaduan dari para Pelaku Koperasi dan UMKM yang aktivitas usahanya terdampak wabah Covid-19. Teten ingin memastikan kesiapan petugas Call Center menerima laporan dari para pelaku UMKM.

Kementerian Koperasi dan UKM membuka saluran pengaduan (hotline) melalui Call Center sejak Senin (16/3/2020), pada jam operasional Senin–Jumat, pukul 08.00–15.00 WIB. Call Center ini berfungsi untuk mengetahui kondisi usaha para Pelaku Koperasi & UMKM yang terdampak wabah virus Corona.

Teten mengatakan, semua data yang masuk melalui Call Center akan dipetakan terlebih dahulu dan kemudian dikoordinasikan dengan pemerintah daerah agar secepatnya dapat diberikan solusi.

“Untuk mengetahui dan lebih memahami situasi yang dihadapi para Pelaku Koperasi dan UKM, kami telah membuka Hotline 1500-587 dan Khusus Pesan WA: 08111-450-587. Kami pun terus aktif melakukan konfirmasi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah serta stakeholders lainnya,” ujarnya.

Hotline Kemenkop UKM. (Foto: instagram.com/kemenkopukm)

 

Melalui layanan Call Center ini, koperasi dan pelaku UMKM dapat melaporkan kondisi usahanya apabila mengalami kesulitan bahan baku, proses produksi terganggu, atau permintaan pasar menurun drastis.

Kemenkop dan UKM saat ini sedang menyiapkan berbagai program untuk mengantisipasi, serta sekuat tenaga terus mendorong kemajuan Koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia.

“Selalu waspada dan tetaplah optimis. Jaga kesehatan dan ketenangan. Kita siap bersama,” pungkas Teten.