Ilustrasi digitalisasi UMKM. (Foto: Tony Hartawan)

Jakarta, MNEWS.co.id – Pelaku UMKM di Indonesia memiliki beberapa permasalahan, seperti bidang manajemen, organisasi, teknologi, permodalan, operasional dan teknis di lapangan, terbatasnya akses pasar, kendala perizinan, serta biaya-biaya non teknis di lapangan yang sulit untuk dihindarkan.

Deputi bidang UKM KemenkopUKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, hikmah adanya pandemi Covid-19 ini, menjadi momentum bagi KUMKM untuk melakukan akselerasi transformasi digital di berbagai sektor kehidupan, agar usahanya tetap eksis.

“Menurut data, hanya UMKM yang terhubung platform digital mengalami pertumbuhan, sejak pandemi Covid-19 di Indonesia, terjadi peningkatan jumlah transaksi secara daring sebesar 26 persen, sementara UMKM yang belum terhubung dengan platform digital mengalami penurunan omset,” kata Hanung dikutip dari siaran pers Kemenkop UKM.

Hanung mengatakan digitalisasi sangat penting, selain untuk memudahkan akses pembiayaan, pasar dan trend pola konsumsi masyarakat ke digital, tetapi juga belanja, transfer uang yang semuanya melalui mobile banking smartphone.

KemenkopUKM mengembangkan satu model sirkuit ekonomi melalui kelembagaan koperasi. Dengan melakukan korporatisasi usaha kecil, korporatisasi petani, nelayan, peternak, perajin dan sebagainya melalui satu kelembagaan yaitu koperasi.

“Tidak boleh lagi ada usaha kecil, baik anggota koperasi atau non anggota koperasi yang tidak berskala ekonomi,” ungkapnya.

Hanung menambahkan UKM harus menjadi usaha kolektif dalam skala bisnis, skala ekonomi, dengan seluruh tahapan proses dari mulai produksi sampai ke hilir. Nantinya, keuntungan yang diperoleh harus dinikmati oleh para anggota koperasi, sehingga koperasi menjadi pilihan yang tepat untuk membangun sirkuit ekonomi yang bisa memberi kesejahteraan sampai hilirisasi.

“Salah satu agenda prioritas KemenkopUKM adalah melakukan transformasi koperasi dan UMKM ke arah ekonomi digital untuk mencapai efisiensi dan efektifitas,” tambah Hanung.

Ia meminta UMKM harus jeli dan mempunyai intuisi untuk melihat peluang pasar, sehingga produk UMKM selalu berorientasi pasar (market oriented). UMKM yang mampu beradaptasi dalam mengikuti perubahan dan mampu membaca permintaan dari pasar, serta yang bisa beralih dari konvensional menjadi online, terbukti yang mampu bertahan di tengah masa pandemi ini.

Saat ini, UMKM yang bisa mengakses digital hanya sekitar 19 persen atau 12,1 juta. Ini tentunya harus ditingkatkan untuk memperluas pasar baik di dalam maupun luar negeri.