Ilustrasi produk UMKM di pasar modern. (Foto: Bogor Raincake)

MNEWS.co.id – Legalitas bagi pelaku usaha bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan fondasi yang kokoh untuk membuka pintu kesempatan menuju pasar yang lebih luas. 

Bupati Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Amran Mahmud mengimbau para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengurus legalitas produknya sehingga bisa menembus pasar modern seperti swalayan dan minimarket.

“Saat ini pelaku UMKM sudah semakin inovatif, namun masih tetap ada kekurangannya. Salah satunya, masih cukup terbatas akses menembus pasar modern,” ujarnya dilansir MNEWS.co.id dari Antara, Senin (28/8/2023).

Amran mengatakan, pihaknya melalui Dinas Koperasi dan UMKM terus melakukan pendampingan terhadap par apelaku usaha dalam mengembangkan produk mereka dan memberi kemudahan untuk mengurus legalitas produk.

Berdasarkan pendataan dari Dinkop UMKM, jelas Amran, saat ini ada 10.200 UMKM dengan berbagai produk di Wajo.

Pihaknya pun mendorong produk-produk UMKM Wajo tidak hanya menjadi jajanan lokal, tetapi mampu menembus pasar nasional.

Apalagi, lanjutnya, ada kemudahan dengan akses teknologi informasi dan pengiriman barang yang memungkinkan pemasaran produk UMKM bisa tembus ke mana saja.

“Produk camilan, kue-kue tradisional, dan kerajinan adalah buah kerja para pelaku UMKM Wajo yang harus bisa tembus pasar-pasar swalayan dan minimarket,” ujarnya.

Amran menyebutkan, salah satu prasyarat bagi pelaku UMKM untuk menembus pasar modern yakni dengan mengurus legalitas produk seperti BPOM maupun sertifikat halal.

Amran pun mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dalam pengembangan UMKM di kabupaten.