Ilustrasi Rumput Laut. (Foto: Unsplash/Hasselmann)

Jakarta, MNEWS.co.idKementerian Perdagangan berkomitmen untuk tetap memfasilitasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam melakukan ekspor di tengah pandemi COVID-19.

Kasan, Plt. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag mengatakan UMKM harus bisa mencari peluang pasar yang bisa dimanfaatkan agar bisa bertahan saat aktivitas industri dan perdagangan dunia melemah.

“Kami akan terus membantu dan memfasilitasi UMKM yang telah berhasil melakukan ekspor ini, terutama dalam pemenuhan standar kualitas produk sesuai keinginan buyer dan keberlanjutan pengirimannya,” katanya.

Kasan menambahkan salah atu UMKM yang berhasil menembus pasar ekspor adalah CV Sarana Multi Jaya. Transaksi awal sebagai eksportir dilakukan dengan pengiriman rumput laut sebanyak 1 kontainer 20 feet rumput laut kering senilai US$17.000.

Pihaknya menuturkan buyer Korea Selatan yang mengimpor bahan baku rumput laut kering (cottoni, spinosum, dan gracilaria) dari Indonesia tersebut menjual produk hasil olahannya dalam bentuk carrageenan dan agar-agar ke industri makanan jadi.

 Nantinya, buyer tersebut akan tetap melakukan importasi bahan baku dari Indonesia, sepanjang  dapat menjamin kualitas produk rumput lautnya tetap berkualitas prima.

“Mereka merasa tidak khawatir terhadap wabah pandemi Covid-19, sehingga transaksi kegiatan ekspor rumput laut asal Indonesia ke Korsel tidak terpengaruh,” ujarnya.

Sementara, Kepala ITPC Busan Ni Made Kusuma Dewi mengatakan ekspor ini merupakan trial buying sebelum buyer memutuskan apakah akan melanjutkan pada PO berikutnya atau tidak. Keputusan ini didasarkan pada hasil laboratorium mereka terhadap produk tersebut.

Dewi mengatakan, pihak buyer juga menyampaikan kegembiraannya atas kerja keras pihak Indonesia di tengah pandemi Covid-19, karena dengan adanya bahan baku rumput laut dari Indonesia, maka produksi industri perusahaan mereka tetap berjalan dengan lancar dan tidak terkendala.

Hal ini penting, mengingat hasil diproduksi buyer Korea Selatan tersebut merupakan produk makanan yang dibutuhkan di Korea Selatan dan juga menjadi bagian dari produk makanan jadi yang diekspor Korea Selatan ke mancanegara, termasuk Indonesia.

Merespons kepercayaan buyer tersebut, Kemendag akan terus membantu dan memfasilitasi UMKM yang telah berhasil melakukan ekspor ini, terutama dalam pemenuhan standar kualitas produk sesuai keinginan buyer dan keberlanjutan pengirimannya.