Ilustrasi Produk UKM Dalam Mal. (Foto: Unsplash/Igor Oliyarnik)
Ilustrasi Produk UKM Dalam Mal. (Foto: Unsplash/Igor Oliyarnik)

Surabaya, MNEWS.co.id – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyebut, tren usaha kecil dan menengah (UKM) di Jatim yang menjual produknya di pusat perbelanjaan terus meningkat. Sutandi Purnomosidi selaku Ketua APPBI Jatim mengatakan, meskipun untuk UKM masuk ke mal tersebut memerlukan biaya tetapi tingginya minat UKM masuk mal berdampak pada kemudahan memperluas pasar.

Keuntungan yang didapatkan pun ada banyak pusat perbelanjaan di Jatim yang menyediakan ruang untuk pelaku UKM. Seperti Royal Plaza, Pakuwon Trade Center (PTC), Jembatan Merah Plaza (JMP), Plaza Surabaya, ITC, Pasar Atom, dan Darmo Trade Center (DTC).

Mal juga menurutnya banyak keuntungan dengan menyediakan ruang bagi UKM. Dimana, kontribusi yang diberikan UKM terhadap pusat-pusat perbelanjaan tersebut juga dirasanya signifikan.

“Contohnya, tingkat okupansi Royal Plaza sekarang sudah mencapai 98 persen dan di PTC 94 persen. Dari angka itu, sekitar 70 persennya diisi oleh UKM yang mayoritas memiliki omset di bawah Rp 3 miliar dalam setahun. Itu mengapa meskipun ruang untuk UKM di mal berbayar, tapi peminatnya masih sangat tinggi,” katanya.

Sutandi mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki, sebagian besar UKM yang masuk pusat perbelanjaan bergerak di bidang fashion, batik, busana muslim, dan kuliner. Sutandi menegaskan, UKM masuk ke pusat perbelanjaan saat sudah ramai. Sehingg menguntungkan karena akan lebih mudah mendapat konsumen.

Salah satu contohnya ada di Tunjungan Plaza, saat hari kerja, ada sekitar 7.500 mobil yang datang. Sementara ketika akhir pekan, ada sekitar 12 ribu mobil masuk. Sehingga, bisa dikatakan jualan di mal pasarnya sudah jelas, peluangnya pun cukup besar untuk mengangkat brand UKM.

Sutandi mengaku, APPBI selalu memberi kesempatan yang luas kepada UKM untuk berpartisipasi mengisi tenan di pusat perbelanjaan. Contohnya, melalui berbagai pameran yang diselenggarakan oleh Dekranasda ataupun event organizer lainnya di pusat perbelanjaan tersebut.

Terkait syarat-syarat UKM yang ingin masuk ke pusat perbelanjaan, lanjut Sutandi, sebenarnya tidak begitu sulit. Syarat utama, kata dia, produknya harus sesuai dengan keinginan market, dan dari sisi standard, kualitasnya juga harus bisa bersaing dengan produk lain.