Ilustrasi usaha ikan hias. (Foto: Tempo)

Jakarta, MNEWS.co.id – Peluang berkembangnya usaha ikan hias di tengah pandemi Covid-19 masih terbuka lebar. Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan bekal manajemen bagi pelaku usaha ikan hias skala mikro kecil untuk memperkuat program yang sudah ada. Khususnya bagi pelaku usaha kecil yang beroperasi di wilayah Depok dan Bogor.

“Ke depan bisnis ikan hias menjadi salah satu solusi yang dapat ditawarkan juga untuk mengatasi bonus demografi. Namun demikian, usaha ini harus didesain menjadi usaha yang besar dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Oleh karenanya, para pelaku harus dibekali dengan kemampuan manajerial usaha yang mumpuni,” ujar Dirjen PDSPKP, Artati Widiarti dalam keterangan tertulis, Kamis 11 Maret 2021.

Artati mengatakan, pelaku usaha ikan hias selama ini berhasil memanfaatkan masa-masa di rumah saja sebagai peluang untuk mengembangkan bisnis. Bahkan sampai membuat booming bisnis ikan hias di Tanah Air.

Dalam bimbingan teknis manajemen usaha ini, menghadirkan pelaku usaha ikan hias yang berhasil, lembaga pembiayaan dan tim Go UKM, agar mampu membangkitkan pelaku usaha mengembangkan usahanya.

Ia menambahkan bimbingan teknis ini penting diikuti pelaku usaha ikan hias khususnya yang baru memulai. Tujuannya agar mereka memiliki gambaran dalam mengembangkan bisnis ikan hias yang digeluti. Baik dari sisi manajemen, perizinan usaha, pembiayaan, juga konsep promosi yang menarik dan kekinian. Bahkan melalui bimtek ini menjadi peluang bagi pelaku usaha ikan hias dalam memperluas jaringan pasar.

Sementara itu, pelaku usaha ikan hias tak perlu ragu dalam pembiayaan usaha. Ada Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang memberikan pembiayaan usaha kepada individu dan atau kelompok dengan bunga cukup rendah yakni 6 persen per tahun. Selain itu, KKP melalui Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) juga memberikan akses pinjaman modal dengan bunga 3 persen per tahun.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya melihat langsung kondisi Raiser Ikan Hias di Cibinong. Dia mendukung penuh majunya industri ikan hias dalam negeri bahkan meminta timnya di KKP untuk mempermudah pelaku usaha dalam hal pengembangan maupun melakukan ekspor. Hal lain yang tak kalah penting katanya, konsep keberlanjutan dalam pengelolaan ikan hias tetap harus diutamakan.

Sebagai informasi, menurut catatan KKP, ekspor ikan hias Indonesia senilai US$ 33 juta pada 2019, meningkat signifikan dari tahun 2012 sebesar US$ 21 juta. Nilai ekspor ikan hias Indonesia tahun 2019 ini merupakan 10,5 persen dari pasar ikan hias dunia.

Hal ini membuat Indonesia tak pernah absen menjadi 5 besar negara pengekspor ikan hias sejak 2010 dan menjadi yang terbesar di dunia pada tahun 2018. Komoditas ikan hias ekspor Indonesia antara lain adalah napoleon wrasse, arwana, cupang hias, dan maskoki. Sedangkan negara tujuan utama ekspor ikan hias Indonesia adalah Cina, Amerika, Rusia, Kanada, dan Singapura.