Galeri UMKM di Gedung SMESCO Indonesia. (Foto: Antara)

MNEWS.co.id – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menunjuk SMESCO Indonesia atau LLP-KUMKM sebagai markas besar produk lokal. SMESCO Indonesia diharapkan dapat menjadi wadah bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produk-produknya secara langsung kepada konsumen.

Selain itu, SMESCO Indonesia juga diharapkan dapat dikunjungi banyak konsumen yang ingin mendapatkan produk UMKM lokal berkualitas dan dengan harga terjangkau.

“Saya sudah bilang, ayo SMESCO jadikan mabes produk lokal. Jangan mahal-mahal, Pemerintah kan tidak cari untung. Ayo kita bangun sama-sama branding bahwa SMESCO markasnya UMKM dan brand lokal,” kata Teten Masduki dalam acara Indonesia Local Brand Meet Up di SMESCO beberapa waktu yang lalu.

Teten melanjutkan, dengan adanya SMESCO sebagai mabes produk lokal diharapkan dapat mendorong nasionalisme konsumen.

”Dengan keberadaan mabes produk lokal ini, kami siap dan berani mendorong nasionalisme konsumen kita karena pasokan sudah siap dan tentunya dengan kualitas yang baik,” kata Teten.

Dia mencontohkan di Korea Selatan, terdapat kawasan ekonomi khusus untuk UMKM, di mana terdapat 36 pabrik untuk produk UMKM sehingga seluruh kebutuhan UMKM terintegrasi dalam satu tempat.

“Mungkin satu tower ada 145 pabrik, jadi terintegrasi semua sehingga lebih efisien enggak sendiri-sendiri dan based on teknologi. Hal ini bisa kita uji coba di SMESCO, kan sudah ada SMESCO Labo, bisa diperbesar jadi rumah produksi,” kata Teten.

Selain itu, model agregasi harus dikembangkan pada UMKM, mulai dari sisi produksi, distribusi, pasar, membangun brand image hingga ke pembiayaan.

”Agregasi penting bagi pelaku usaha rintisan skala kecil supaya tidak lagi sendiri-sendiri,” kata Teten.

Teten menjelaskan, soal pembiayaan saat ini sudah ada KUR Klaster yang tidak lagi menerapkan kolateral tapi menggunakan kredit skoring. Selain itu, sudah ada koperasi multi pihak untuk memudahkan dalam pengadaan bahan baku, pembiayaan, hingga logistik.

Lebih lanjut, Teten menambahkan, pemerintah saat ini sedang mengatur arus masuk barang impor agar dapat melindungi produk UMKM, sehingga tidak kalah dengan produk luar negeri baik yang dijual secara online maupun online.

“Perdangan secara elektronik kita atur walau ada beberapa yang terganggu awalnya namun kita harus berpikir dalam jangka panjang,” ucap Teten.