Jakarta, MNEWS.co.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, meyakini bahwa sektor ekonomi kreatif mampu menjadi lokomotif pembangunan. Hal itu tentunya berasal dari sinergi antara artisan atau UMKM agar bisa memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap PDB khususnya dari sektor perpajakan.
“Pelaku UMKM merupakan pilar utama dalam pertumbuhan ekonomi bangsa, karena memberikan kontribusi sebesar 60 persen terhadap perekonomian nasional, dan sektor perpajakan menyumbang sekitar 85 persen terhadap pembiayaan perekonomian di Indonesia. Oleh karenanya, saya meyakini jika ada sinergi antara pelaku UMKM dengan perpajakan, sektor ekonomi kreatif ini mampu menjadi lokomotif pembangunan bangsa,” katanya.
Hal tersebut didasarkan pada Data Statistik Indikator Makro Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang menunjukkan kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional terus meningkat dari Rp526 triliun di tahun 2010, menjadi Rp989 triliun pada tahun 2017. Sementara, pada tahun 2019, sektor ekonomi kreatif memberikan kontribusi sebesar Rp1,105 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Walaupun pandemi Covid-19 membuat PDB ADHK ekonomi kreatif pada 2020 mengalami pertumbuhan minus 2,39 persen. Namun, subsektor seperti televisi, radio, aplikasi dan, game developer, justru mengalami peningkatan.
“Ini merupakan peluang dari pelaku UMKM untuk menghadirkan produk kreatif dengan tranformasi digital. Tapi jangan takut kena pajak, karena paradigma lama bahwa pajak itu sesuatu yang menakutkan sudah kita runtuhkan, pajak ini ke depan akan menjadi sahabat kita dalam membangun bangsa. Jadi, kita harus mampu untuk mengenal bagaimana caranya kita bisa memberikan kontribusi yang nyata,” ujar Sandiaga.
Kemudian Ia juga menjelaskan bahwa realokasi anggaran pemerintah dalam menangani Covid-19 pada pelaku UMKM di tahun 2020 sebesar Rp123,46 tiliun. Pelaku UMKM mendapat porsi yang cukup besar, karena pemerintah menyadari betapa penting dan strategisnya UMKM sebagai penggerak ekonomi nasional.
Di samping itu, salah satu program PEN yang diberikan bagi pelaku UMKM adalah relaksasi perpajakan, dan bantuan insentif pemerintah lainnya. “Kita juga perlu melakukan check bagaimana efektivitas dan dampak relaksasi pajak tersebut terhadap UMKM, analisis dengan benar, apa saja yang perlu kita teruskan, apa yang perlu kita perbaiki, atau ada yang perlu kita tindaklanjuti. Oleh karena itu mari kita berkolaborasi sektor perpajakan dan UMKM,” ungkapnya.
Ia meyakini bahwa jika ada kendala yang dihadapi berkaitan dengan pembiayaan, ruang produksi, likuiditas, dan protokol kesehatan dapat diatasi. Menurutnya, kuncinya yaitu pelaku UMKM harus mampu berinovasi, beradapatasi, dan berkolaborasi.