Menteri UMKM Kabinet Merah Putih 2024-2029, Maman Abdurrahman. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

MNEWS.co.id – Maman Abdurrahman kini menjabat sebagai Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam Kabinet Merah Putih 2024-2029 di bawah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Sosok Maman bukanlah wajah baru di dunia politik dan ekonomi.

Kementerian UMKM merupakan kementerian baru setelah Presiden Prabowo membagi dua Kementerian Koperasi dan UMKM. Maman Abdurrahman, politikus Partai Golkar, ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam Kabinet Merah Putih.

Maman Abdurrahman lahir di Pontianak pada 10 September 1980. Ia sempat menempuh pendidikan di sekolah dasar di Jakarta, dan melanjutkan pendidikan jenjang SMP dan SMA di kota kelahirannya.

Maman meraih gelar S1 Teknik Perminyakan dari Universitas Trisakti pada 2008. Setelah lulus, ia pernah bekerja secara profesional di bidang minyak dan gas, di antaranya sebagai insinyur lapangan Premier Oil Indonesia dan manajer pengembangan bisnis PT Luas Biru Utama.

Maman memulai karier politiknya dengan bergabung bersama Partai Golkar dan menjadi pengurus DPP Partai Golkar pada 2010. Dalam perjalanan kariernya itu, dia pernah menjadi Tenaga Ahli Kementerian Sosial pada 2018.

Maman pertama kali menjadi anggota DPR pada 2018-2019 menggantikan Zulfadhi melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW). Pada Pileg 2019, ia kembali terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Barat I.

Selama menjadi anggota DPR, Maman pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, yang membidangi energi, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup.

Menteri UMKM baru memiliki pekerjaan rumah untuk memberikan pendampingan dan insentif kepada UMKM agar mereka dapat memenuhi persyaratan perizinan dan standar kualitas yang ditetapkan, termasuk mengenai prosedur dan birokrasi sehingga lebih banyak UMKM yang dapat menjual produk mereka ke pasar global.

Tak hanya itu, tantangan lain yang juga menjadi penghambat pengembangan UMKM adalah kapasitas SDM. Pelaku UMKM sering kali kurang memiliki pengetahuan dalam inovasi, riset, dan adaptasi teknologi.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintahan baru untuk melakukan intervensi teknologi kepada UMKM agar usaha mereka berkelanjutan dan berdaya saing. UMKM, yang didukung dengan teknologi modern, akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas.

Tantangan lainnya yang kerap menjadi penghalang bagi keberlangsungan UMKM adalah arus masuk produk impor murah yang semakin mudah masuk ke Indonesia, yang membuat UMKM Indonesia kalah saing.

Untuk itu, pemerintah, khususnya menteri baru, perlu mengambil langkah konkret untuk melindungi industri dalam negeri melalui koordinasi antarkementerian dan penyusunan kebijakan yang berpihak pada UMKM.