Ilustrasi suasana ruangan dengan konsep desain interior bergaya jengki yang kini masih diminati masyarakat. (shutterstock/Photographee.eu)

MNEWS.co.id – Selain jago kandang atau dominan di pasar lokal, produk furnitur dalam negeri juga harus mampu bersaing masuk dan menguasai pasar global. 

“Kita harus memperkuat pasar domestik, karena pasar kita sangat besar. Nah, kebijakan substitusi impor kita harus diarahkan untuk masuk ke pasar global,” kata Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki pada acara pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) masa bakti 2022-2027 di Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Teten mencontohkan di China, di mana UKM di dalamnya yang sudah masuk pasar global, mereka juga sudah lebih dahulu menguasai pasar dalam negerinya.

“Kita harus seperti itu. Dan itu harus menjadi strategi kita ke depan,” kata Teten dikutip MNEWS.co.id dari keterangan pers Kemenkop UKM.

Teten mengatakan, pemerintah sedang terus memperkuat pasar produk dalam negeri (UMKM) dengan menetapkan 40 persen belanja negara (APBN dan APBD) harus menyerap produk UMKM.

“Presiden Jokowi malah ingin tidak hanya 40 persen, tapi 100 persen,” kata Menteri Teten.

Bila kebijakan 100 persen menyerap produk lokal diterapkan, Teten meyakini kinerja UMKM Indonesia bakal semakin kuat. Termasuk di dalamnya kebijakan substitusi impor.

“Terlebih lagi, prosedur untuk masuk e-Katalog LKPP dan katalog daerah, sudah dipermudah. Dari 8 prosedur menjadi 2 prosedur saja,” ujarnya.

Teten pun mengatakan jika UMKM yang sudah masuk e-Katalog dapat dipermudah dan tidak perlu lagi mengikuti proses tender.

“Namun, jangan sampai itu dikuasai usaha besar. Memang, harus ada batasan-batasan. Misalnya, belanja senilai Rp100 juta ke bawah harus UMKM,” tegasnya.

Meski begitu, Teten menekankan belanja pemerintah juga harus dialokasikan kepada produk yang berkualitas. Solusinya adalah mendorong terjadinya kemitraan antara usaha besar dengan UMKM. Misalnya, penyediaan komponen untuk industri besar, sekitar 40-50 persen dipasok dari UMKM.

“Langkah itu yang paling relevan dilakukan,” ucap Teten.

Apalagi, terkait kemitraan tersebut, sudah diatur dalam UU Cipta Kerja. “Bagi usaha besar yang melakukan kemitraan, ada insentif pajak. Dan bagi UMKM terkecualikan dari aturan mengenai pengupahan buruh,” kata Menkop UKM.

Gambaran kemitraannya, kata Teten, usaha besar fokus pada research and development, bahan baku, hingga marketing. Sementara proses produksinya bermitra dengan UMKM.

“Ini yang bisa kita lakukan, khususnya di industri furnitur,” ujar Menteri Teten.

Menteri Teten juga mengharapkan Asmindo bisa memanfaatkan bahan baku rotan untuk dijadikan produk unggulan asal Indonesia.

“Aturan larangan ekspor bahan baku rotan bisa direlaksasi menjadi minimal bahan setengah jadi. Karena, rotan ini merupakan peluang bisnis yang besar yang masih bisa dikembangkan,” kata MenkopUKM.

Membangun Kolaborasi

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Asmindo Dedy Rochimat mengajak seluruh anggota Asmindo untuk membangun kolaborasi dan sinergi dengan banyak pihak, seperti pemerintah, BUMN, swasta, dan asosiasi-asosiasi bisnis lainnya.

“Sehingga, UKM mebel kita bisa naik kelas. Misalnya, kita MoU dengan REI karena semua pengembang pasti membutuhkan mebel berkualitas,” kata Dedy.

Sementara Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida mengatakan pihaknya akan menyosialisasikan MoU dengan Asmindo agar para pengembang menggunakan produk dalam negeri. 

“Selama ini, para pengembang terutama yang kelas menengah atas banyak memakai produk luar negeri atau impor. Tujuan MoU ini untuk menggiatkan pemakaian produk lokal,” ujar Paulus.

Bagi Paulus, bila seluruh kantor pemerintah dan swasta memakai mebel produk lokal, maka permintaannya akan naik signifikan. Sehingga Asmindo diharapkan melakukan pembinaan terhadap UKM agar kualitas meningkat.

“Kalau perlu, untuk meningkatkan produk lokal, jangan ada lagi tender. Tapi, lebih kepada proyek penunjukan langsung,” kata Paulus.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Juan Permata Adoe berharap Asmindo mampu meningkatkan nilai ekspor nasional. Dalam arti, harus mampu bersaing di pasar global.

“Untuk meningkatkan serapan produk lokal, Kadin Indonesia sudah melakukan MoU dengan LKPP sebagai suplier pengadaan barang nasional,” kata Juan.