Jakarta, MNEWS.co.id – Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM Level yang diterapkan di beberapa daerah.
Berita ini disampaikan oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan pers virtual melalui akun YouTube Kemenko Maritim dan Investasi, Senin (16/8/2021) malam.
“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan dan arahan Presiden Jokowi PPKM Level 4,3,2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus,” kata Luhut.
Ini merupakan kali keempat PPKM diperpanjang. Sebelumnya, PPKM Level pertama kali ditetapkan pada 21 Juli, kemudian diperpanjang kembali pada 25 Juli, 2 Agustus, dan terakhir pada 9 Agustus lalu.