Ilustrasi.

MNEWS.co.id – Untuk memastikan pertumbuhan berkelanjutan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), diperlukan adanya dukungan yang kuat dari berbagai sektor. Terutama, sektor perbankan yang memiliki peran sentral dalam mewujudkan visi keberpihakan kepada UMKM.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan bahwa pemerintah akan terus memberikan keberpihakan nyata bagi eksistensi produk UMKM di pasar nasional menghadapi ancaman serbuan produk-produk asing. 

Untuk itu, Teten pun meminta perbankan nasional meningkatkan pembiayaan UMKM di sektor produksi untuk memperkuat kapasitas dan kualitas produk, sehingga produk-produk UMKM mampu menguasai pasar dalam negeri.

“Karena, di situlah letak kelemahan UMKM kita, yaitu kurang mendapat dukungan pembiayaan di sektor produksi,” kata MenkopUKM Teten Masduki pada acara BNI UMKM Festival 2023, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/8/2023).

Dengan kondisi seperti itu, kata Teten, tak heran bila pasar lokal banyak dibanjiri produk dari luar negeri.

“Kita harus mempermudah UMKM untuk mendapat akses pembiayaan perbankan agar semakin kompetitif. Jangan sampai produk luar begitu mudah masuk ke pasar nasional. Kita bela terus produk UMKM,” kata Teten.

Ia juga menambahkan, pada tahun ini pemerintah telah mengalokasikan Rp450 triliun untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM.

“Sekarang pemerintah sudah bikin kebijakan Rp100 juta tanpa agunan, harapannya perbankan dapat menjalankan program ini dengan baik, sehingga UMKM tidak lagi kesulitan mengakses pembiayaan,” tegas Teten.

Oleh karena itu, Teten berharap perbankan tidak lagi menggunakan skema agunan fisik (aset), melainkan Credit Scoring dalam menyalurkan kredit UMKM. 

Credit Scoring merupakan sistem penilaian kelayakan calon peminjam menggunakan beberapa metriks tertentu. Contohnya seperti jumlah kredit yang pernah dimiliki, kepemilikan beban kredit, dan seberapa sering menunggak pembayaran.

“Tercatat ada 79 persen UMKM yang belum mendapat akses kredit perbankan. Karena, banyak UMKM tidak memiliki aset untuk dijadikan agunan bank,” kata Teten.

Teten mengatakan, skema Credit Scoring sudah saatnya diterapkan perbankan di Indonesia. Terlebih saat ini, sudah sekitar 145 negara sudah menerapkan skema tersebut dan tidak lagi mewajibkan agunan aset bagi UMKM.

“Seharusnya, Credit Scoring bisa segera diberlakukan,” kata Menteri Teten.

Di sisi lain, Teten juga meminta pelaku UMKM untuk mencatatkan kegiatan usahanya secara digital, agar rekam jejak usahanya tercatat dengan baik dan akuntable. 

“Banyak aplikasi digital yang bisa dimanfaatkan untuk itu. Dengan adanya pencatatan usaha, termasuk laporan keuangan, secara digital, maka bank cukup menilai itu tanpa meminta aset sebagai agunan,” kata Teten.