Jakarta, MNEWS.co.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong peran Industri Kecil Menengah (IKM) dalam mendukung program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Hal ini guna membangkitkan kembali gairah usaha di tengah masa pandemi covid-19 sekaligus memacu upaya pemulihan ekonomi nasional.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, saat ini Pemerintah, BUMN/BUMD, Badan Usaha dan/atau pemangku kepentingan lainnya wajib menggunakan produk dalam negeri dan mendukung program P3DN dalam rangka menggerakkan perekonomian nasional,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih.
Gati mengatakan pihaknya mengapresiasi kepada para pelaku IKM yang telah berkontribusi menopang produktivitas sektor manufaktur skala besar di tanah air. Langkah ini dapat memperkuat rantai pasok sehingga mendongkrak daya saing industri nasional.
Salah satunya dilakukan oleh CV Lombok E-Bike Builder dan CV Raja Teknik di Nusa Tenggara Barat (NTB). Banyak potensi dari IKM-IKM ini yang perlu dikembangkan guna mendukung program P3DN. CV Lombok E-Bike Builder telah memperoleh fasilitasi dari Dinas Perindustrian Provinsi NTB sebagai tenant pada Science Technology and Industrial Park Nusa Tenggara Barat (STIP NTB) dalam skema inkubasi.
Pemerintah Daerah juga telah melakukan pemesanan sepeda listrik untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dilakukan secara bertahap mulai 2021 hingga 2023. “Kami mengapresiasi Pemerintah Daerah NTB yang telah mendukung gerakan ini melalui pembelian produk buatan IKM setempat,” ujar Gati.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi NTB melalui OPD telah mendukung gerakan P3DN dengan membeli produk IKM setempat. Dukungan ini tercantum pada Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 43 tahun 2020 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Bela dan Beli Produk Lokal.
Produk-produk yang dibeli tersebut, di antaranya produk permesinan Teknologi Tepat Guna (TTG), alat dan mesin pertanian, serta kendaraan berbasis listrik guna mendukung kegiatan-kegiatan yang dijalankan oleh OPD setempat.
Sementara, CV Raja Teknik merupakan produsen peralatan cold storage atau mesin refrigerasi (pendingin) yang digunakan untuk menyimpan produk dalam suhu tertentu sehingga kualitasnya tetap terjaga. CV Raja Teknik awalnya adalah perusahaan jasa penerapan produk teknik pendingin AC yang berdiri sejak 17 Mei 2008.
Cold storage yang diproduksi CV Raja Teknik memiliki tingkat pendinginan yang bisa disesuaikan dengan jenis komoditas yang disimpan. Sampai saat ini, CV Raja Teknik telah memasok produknya ke Dinas Perindustrian, Dinas Perikanan dan Kelautan (jasa maintenance), Rumah Potong Hewan, serta hotel-hotel di Mataram, Senggigi dan Gili Trawangan.