Ilustrasi Strategi Kemitraan. (Foto: Pexels/fauxels)

Jakarta, MNEWS.co.id – Di era usaha yang semakin kompetitif, keberadaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dituntut untuk tetap dapat bersaing dengan pelaku usaha lainnya karena dianggap cukup representatif dalam memberdayakan ekonomi masyarakat. Langkah kerja sama dalam bentuk kemitraan usaha dianggap dapat menjadi pilihan strategi untuk mengembangkan usahanya.

Dalam sesi Business Assessment dari rangkaian program Grab #TerusUsaha Akselerator UMKM, Hendy Setiono, Owner Kebab Baba Rafi mengatakan, pola kemitraan secara umum dapat diartikan sebagai bentuk kerja sama yang saling menguntungkan antara dua pihak atau lebih untuk mencapai tujuan bersama.

Menurutnya, peran kemitraan    usaha    bertujuan untuk   meningkatkan    pendapatan, kesinambungan  usaha, meningkatkan  kualitas  sumber daya  kelompok  mitra, peningkatan  skala  usaha  dalam  rangka  menumbuhkan  dan meningkatkan  kemampuan  usaha  kelompok  mitra.

Dalam membangun strategi kemitraan, pelaku usaha harus memiliki keunikan yang membedakan usaha dengan para kompetitor. Salah satunya dengan mencari tahu Unique Selling Point (USP) dari produknya.  

Hendy mengatakan, Unique Selling Point sangat penting terutama bagi pelaku usaha dalam penjualan online. Sebab, pesaing bisnis online itu tak hanya dari lokal, melainkan dari seluruh dunia.

Dengan kata lain, calon konsumen bisnis online itu mempunyai pilihan produk yang tak terbatas. Sehingga calon konsumen bisa dengan mudah berpaling jika penjual tak memberikan keunikan yang menguntungkan bagi mereka.

Ia menambahkan, pandemi Covid-19 membawa dampak yang signifikan terhadap para pelaku usaha. Salah satu bentuk adaptasi yang perlu dilakukan UMKM untuk bertahan selama pandemi adalah dengan mampu memanfaatkan perkembangan teknologi digital.

Dengan memanfaatkan teknologi digital, para pelaku UMKM akan memiliki kesempatan yang sama dengan pelaku usaha besar untuk menjual produknya. Hal ini dikarenakan mereka akan berada di dalam satu platform yang sama, misalnya melalui e-commerce marketplace, sehingga memiliki kesempatan yang sama dalam melakukan promosi dan penjualan produk.

Selanjutnya, yaitu melakukan kolaborasi dengan memanfaatkan strategi influencer. Influencer marketing adalah produk dari banyak kampanye berbasis konten yang telah menandai era digital hingga saat ini. Influencer sendiri sebenarnya dipandang sebagai konsumen yang potensial, serta sebuah cara pemasaran menggunakan influencer di social media seperti Instagram, Youtube, dan media lainnya.

Menurutnya, konsumen mempercayai influencer lebih dari iklan atau endorsement selebriti tradisional. Social media sendiri sudah menjadi sebuah platform di mana hampir semua orang menjadi pengguna aktif. Jadi, bisa dibilang social media dan influencer punya kekuatan besar dalam meningkatkan bisnis bagi pelaku usaha.

Di era globalisasi, adalah suatu kenyataan bahwa tidak ada satu entitas yang mampu berdiri sendiri terpisah dari entitas yang lain. Secara garis besar, pelaku usaha sangat membutuhkan kolaborasi untuk dapat mengembangkan usahanya menjadi lebih sukses.