Pentingnya UMKM Melek Teknologi dan Go Digital dengan Memanfaatkan Aplikasi Online
Ilustrasi. (Foto: Adobe Stock)

MNEWS.co.id – Pengaturan kebijakan perdagangan secara elektronik (e-commerce) akan menguntungkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan lokapasar (marketplace). Selain itu, aturan ini akan meningkatkan kecintaan masyarakat menggunakan produk dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai melakukan siaran secara langsung di kantor Shopee Indonesia, Jakarta pada Senin (14/8/2023).

Ia pun menyampaikan jika Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen untuk terus memperkuat dan memajukan UMKM serta lokapasar secara optimal dan berkelanjutan.

“Kemendag mengatur dan menata agar e-commerce dan marketplace secara optimal dapat mengembangkan produk-produk buatan Indonesia. Penataan ini tidak merugikan e-commerce. Kita ingin ekosistem perdagangan melalui e-commerce menguntungkan UMKM dan membuat ecommerce berkembang maju,” ujarnya.

Dari sisi pembinaan, Kemendag telah mengembangkan kerja sama UMKM, ritel modern, lokapasar, dan lembaga pembiayaan, termasuk pembiayaan ekspor.

Zulkifli berpesan agar masyarakat semakin bangga menggunakan produk buatan Indonesia. Dengan menggunakan produk dalam negeri, cita-cita Indonesia menjadi negara maju pada 2045 akan tercapai.

“Kalau kita ingin menjadi negara maju, kita harus bangga dengan produk buatan Indonesia. Kalau sudah bangga maka, maka produk UMKM, pelaku usaha dalam negeri dapat menyerbu pasar dunia. Dengan begitu, kita bisa menjadi negara maju pada 2045 sesuai dengan yang dicita-citakan,” tutup Zulkifli.