Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Foto: Merdeka.com)

Jakarta, MNEWS.co.id – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan pentingnya keberlanjutan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mendukung pemulihan sektor UMKM pada 2021.

Melalui Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI, Teten mengatakan perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia yang terus meningkat menyebabkan pertumbuhan ekonomi terkontraksi dan berdampak pada UMKM.

“Pada triwulan IV 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 2,19 persen year on year (yoy). Angka ini meningkat dari triwulan sebelumnya yaitu minus 3,49 persen yoy,” katanya.

Terlebih lagi, berdasarkan Survei Dampak Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Bank BRI Tahun 2020, 72 persen responden menyatakan membutuhkan tambahan modal usaha.

“Dari responden yang membutuhkan tambahan modal usaha, sebagian besar membutuhkan tambahan modal sekitar Rp2 juta hingga Rp5 juta (41,3 persen) dan membutuhkan tambahan modal sekitar Rp5 – 10 juta (21,3 persen),” ujar Teten.

Oleh karena itu Teten pun memaparkan tiga rencana program PEN 2021 dengan total usulan sebesar Rp29,21 triliun. Rinciannya, subsidi bunga KUR 2021 sebesar 6 persen terdiri dari Pagu Anggaran (Reguler) sebesar Rp14,84 triliun, dan Kebutuhan Anggaran Tambahan Regular ditambah penanggulangan untuk COVID-19 sebesar Rp11,05 triliun.

Begitu juga dengan pembiayaan Program Investasi Melalui Koperasi dengan usulan anggaran sebesar Rp1 triliun dan target sebesar Rp1 triliun. “Juga, program KUR Bunga 0 persen dengan usulan anggaran sebesar Rp2,32 triliun dan targetnya untuk 5 juta usaha mikro,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Teten juga menjelaskan dampak Program PEN Tahun 2020 terhadap koperasi dan UMKM. Berdasarkan Survei Dampak Program PEN terhadap UMKM oleh Lembaga Demografi- LPEM FEB UI (Desember 2020) disebutkan sebanyak 99 persen UMKM responden yang ikut mendaftar sudah menerima bantuan.

Menurutnya,  mayoritas UMKM optimistis dapat bertahan lebih dari 12 bulan, dan cukup optimis bahwa omset usaha dapat kembali normal dalam kurun waktu kurang dari satu tahun. “Mayoritas responden menggunakan dana yang diperoleh dari program bantuan pemerintah untuk pembelian bahan baku dan pembelian barang modal,” ungkap Teten.