Jakarta, MNEWS.co.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan holding BUMN ultra mikro akan menjangkau 29 juta usaha dengan skala ultra mikro pada 2024. Sebagaimana diketahui bahwa, holding ini melibatkan tiga institusi besar, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Pegadaian.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa target 29 juta usaha skala mikro tersebut naik 93 persen dibandingkan dengan target pemerintah di tahun ini sebanyak 15 juta usaha ultra mikro.
Dengan demikian, diharapkan usaha ultra mikro dapat menikmati cost of fund yang lebih murah dan kompetitif dari BRI yang dapat dinikmati oleh PNM dan Pegadaian. “Tahun 2024 diharapkan 29 juta naik dari 15 juta usaha kecil yang bisa dilayani,” kata Sri dilansir dari Liputan 6.
Sri memaparkan akses permodalan menjadi salah satu kendala yang dihadapi sebagian besar pengusaha usaha kecil dan menengah (UKM). Khususnya ultra mikro yang berkontribusi 98 persen terhadap UKM di Indonesia.
“Usaha kecil menengah saat ini jumlahnya mendekati 60 juta, sebagian belum mendapatkan akses permodalan. Maka kami perlu terus meningkatkan lembaga keuangan dalam menjangkau UKM ini,” ungkapnya.
Ia juga mencatat hingga saat ini sebanyak 65 persen dari 54 juta UKM di Indonesia belum terlayani lembaga keuangan formal. Itu karena mereka sangat tergantung dengan lembaga nonformal yang mempunyai struktur pembiayaan yang sangat tidak menguntungkan bagi mereka. “Kemudian pelaku usaha mikro memiliki karakteristik vulnerabilitas tinggi, literasi keuangan rendah, askes terbatas dan tidak memiliki aset koleteral,” tambah Sri.
Menurutnya, optimistis pembentukan holding BUMN ultra mikro akan mempercepat tercapainya target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni meningkatkan rasio kredit UMKM terhadap total kredit perbankan dari 19,75 persen pada tahun 2020 menjadi 22 persen di tahun 2024.
“Beberapa BUMN yang dimiliki negara yang khsusus menyediakan pembiayaan kepada mikro dan menengah melalui bank-bank himbara baik yang konvensional dan syariah sebagai penyalur KUR,” pungkasnya.