Lampung, MNEWS.co.id – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memaksimalkan penggunaan transaksi non tunai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sistem pembayaran digital.
“Melalui sistem QRIS ini, Program ‘Smart Village’ dan Kartu Petani Berjaya (KPB) akan berkembang seiring masuknya teknologi digital di pedesaan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto dilansir dari Radar Lampung.
Fahrizal mengatakan BUMDes di desa akan berkembang dan dapat berkolaborasi dengan UMKM sehingga ekonomi di desa itu berputar termasuk bersinergi dengan Kartu Petani Berjaya. Sehingga masyarakat harus sudah lebih siap dengan aplikasi pembayaran elektronik ini.
Menurutnya, pembayaran transaksi non tunai melalui QRIS ini selain memudahkan proses transaksi, berjalan lebih mudah dan aman serta mengikuti zaman yang terus berkembang, inovasi ini juga sangat sesuai digunakan pada masa pandemi COVID-19. Hal ini karena pembayaran digital akan meminimalkan persentuhan fisik antara pembeli dan penjual.
“Ini akan menghemat uang yang beredar di masyarakat dan juga secara otomatis berkontribusi menekan penularan COVID-19,” ungkapnya.
QRIS ini sendiri mulai diimplementasikan oleh Bank Indonesia sejak 1 Januari 2020 dan hingga saat ini pemanfaatannya sudah cukup meluas di masyarakat.