Bandung, MNEWS.co.id – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jawa Barat menargetkan 10 juta masker produksi usaha kecil dan menengah (UKM) dapat disalurkan kepada masyarakat pada bulan Oktober ini. Saat ini proses penyerahan dokumen dari pelaku UKM masih berlangsung.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berupaya menyerap produk dari para pelaku usaha fesyen di Jabar yang turut terkena dampak Pandemi Covid-19. Rencananya ada 1.000 UKM yang dilibatkan untuk memproduksi jutaan masker tersebut untuk dibagikan kepada masyarakat, pedagang di pasar, pesantren maupun instansi lainnya.
Kusmana Hartadji, Kepala Dinas KUK Jabar mengatakan, selain penyerahan dokumen, beberapa pelaku UKM yang telah terverifikasi sudah mulai melakukan produksi masker.
Pada tahap pertama, Pemprov Jabar telah melibatkan 200 pelaku UKM dalam pengadaan masker ini. Sedangkan pada tahap dua yang saat ini sedang berlangsung ditargetkan menggandeng sekitar 400 hingga 600 UKM.
Menurutnya, upaya penyerapan masker produk UKM ini setidaknya dapat menolong para tukang jahit yang turut terkena dampak dari Pandemi. Adapun belanja masker ini, berasal dari dana APBD lewat pembelanjaan tidak langsung
“UKM ini kita memang memilih sebagian yang bergerak di konveksi. Karena kan di surat izin usahanya kan harus konveksi,” katanya.
Kusmana menambahkan, pihaknya pun menargetkan sekitar dua juta pelaku UKM di Jabar mendapatkan bantuan modal usaha dari pemerintah pusat. Melalui program dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dampak Covid-19 ini Pemerintah Pusat akan memberikan bantuan produktif usaha kepada 12 juta pelaku UKM. Nantinya masing-masing pelaku usaha akan mendapat bantuan modal usaha senilai Rp2,4 juta.
Ia mengatakan pihaknya bersama dinas yang menaungi UKM di kabupaten/kota sudah mengajukan sekitar 300.000 UMKM kepada pemerintah pusat. Proses pengajuan akan terus berlangsung sampai minggu kedua bulan September mendatang, baik melalui Dinas KUK Jabar, PNM, perbankan, maupun koperasi.
“Sekarang itu masing-masing kabupaten kota sudah menginput dan sudah disampaikan langsung ke pusat,” ujar Kusmana.
Dalam menjalankan program tersebut, memang sempat mengalami sejumlah kendala dalam melakukan aktivasi pendataan pelaku UKM ini. Namun, Kusmana memastikan, sejauh ini permasalahan tersebut sudah dapat terselesaikan. “Sudah diperbaiki , sekarang sudah divalidasi jadi langsung mereka memasukan (data) ke pusat. Kita hanya merekap. Dan kalau ada data yang tidak terbaca kita informasikan,” katanya.