Jakarta, MNEWS.co.id – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta menggelar pelatihan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar meraih prospek bisnis saat pandemi Covid-19.
Sekretaris Komisi I Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi DKI Jakarta Eman Sulaeman Nasim mengatakan ada peluang bisnis bagi produk yang sebelumnya tidak menjadi prioritas namun kini menjadi sangat dicari masyarakat akibat pandemi.
“Saat ini dan beberapa tahun ke depan, masyarakat masih akan memerlukan banyak masker, hand sanitizer, face shield dan alat pelindung diri lainnya, untuk mencegah penularan virus Covid-19,” kata Eman.
Produk minuman dan makanan kesehatan yang dapat menjaga imun tubuh juga bisa diproduksi oleh pelaku UMKM. Ini tentunya menjadi prospek dan peluang bisnis bagi UMKM di masa dan setelah pendemi Covid-19. Di samping usaha usaha yang selama ini sudah ditekuni UMKM seperti kuliner, pembuatan kerajinan, jasa pengiriman daring dan yang lainnya.
Eman menambahkan selagi manusia masih memerlukan makan dan minum serta pakaian, peluang usaha dan prospek bisnis bagi UMKM tidak akan pernah tertutup. Yang utama adalah pelaku UMKM harus dapat memproduksi atau menjual yang laku di pasar. Orientasinya adalah pasar. Yang tidak kalah pentingnya adalah mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah terjangkit virus Covid-19 baik pada pelaku UMKM maupun produk yang dihasilkan.
Sehingga pelaku UMKM dengan modal terbatas tidak perlu memasang iklan di berbagai media massa dengan biaya mahal. Cukup promosikan barang dan jasa kita di media sosial seperti Instagram, Youtube, Twiter, Facebook, blog, situs web dan media sosial lainnya.
Kemudian bagi UMKM yang belum memiliki dana yang cukup untuk menyewa toko bisa memanfaatkan “market place” digital yang sudah eksis atau berjualan daring lewat media sosial.
Pakar teknologi digital Bisma Widiyawan menyarankan para pelaku UMKMmulai meninggalkan pembayaran manual. Beralih ke pembayaran digital (digital payment). Bisma menyarankan agar para pelaku UMKM menggunakan teknologi fintech yang perusahaan pengelolanya diakui dan terdaftar di Otorita Jasa Keuangan (OJK). Melalui Finctech, para pelaku UMKM juga dapat mengajukan pinjaman modal.
Webinar “Pelatihan Peningkatan kapasitas UMKM” diselenggarakan atas kerja sama antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Institut STIAMI dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta. Acara tersebut dihadiri puluhan pelaku UMKM di wilayah Jakarta yang tergabung dalam JakPreneur.