Ilustrasi sertifikat halal. (Foto: IHATEC.com)

MNEWS.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pemprov Babel menerbitkan sebanyak 255 sertifikasi halal yang diharapkan akan memberikan dorongan signifikan terhadap keunggulan kompetitif UMKM di pasar lokal dan global.

Sertifikasi halal ini diterbitkan melalui Dinas Koperasi dan UMKM untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas produk.

“Sertifikat ini kami serahkan kepada para pelaku UMKM dari enam kabupaten/kota di Babel, kami berharap bisa membantu meningkatkan kepercayaan konsumen sehingga pemasaran semakin meningkat,” kata Pj Gubernur Babel Safrizal ZA di Pangkalpinang, Rabu (27/12/2023) dikutip MNEWS.co.id dari Antara.

Ia mengatakan, sertifikasi halal pada produk perlu dilakukan untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk yang diproduksi benar-benar halal untuk dikonsumsi.

“Sertifikasi halal merupakan salah satu senjata UMKM dalam menembus keunggulan kompetitif pasar lokal maupun internasional,” katanya.

Produk dengan sertifikasi halal akan meningkatkan kepercayaan dunia terhadap Indonesia, mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam dan Indonesia menjadi negara dengan potensi ekonomi syariah terbesar keempat di dunia.

UMKM “halal in board” dalam platform digital dapat meningkatkan efisiensi dan menambah saluran pemasaran dalam negeri maupun luar negeri. Sektor yang berpeluang tinggi menjadi fokus pengembangan UMKM halal nasional maupun internasional pascapandemi adalah makanan dan minuman.

Kepala Dinas KUMKM Provinsi Babel Riza Aryani mengatakan pada 18 Oktober 2024 pemerintah menargetkan seluruh produk UMKM bersertifikat halal dan ini perlu dorongan dari semua pihak.

“Data dari BPJPH ada 1.900 lebih dan hari ini yang kami fasilitasi itu ada rumah makan, rumah potong hewan dan unggas. Pada 18 Oktober 2024 semua produk harus halal dan itu wajib, untuk sobat UMKM dapat mengikuti program sehati (sertifikasi halal gratis) ini,” ujarnya.