
Palembang, MNEWS.co.id – Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, tahun ini kembali menyalurkan bantuan berupa pinjaman modal usaha tanpa bunga dan agunan untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Ana Heryana, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Palembang, mengatakan dari tahun 2017 hingga tahun 2019 sudah ada sekitar 7.000 pelaku UMKM yang mendapatkan fasilitas pinjaman modal usaha dari perbankan tanpa bungan dan agunan.
Program tersebut dihadirkan pertama kali pada 2017 dengan memberikan bantuan modal 1.000 pelaku UMKM, pada tahun 2018 sejumlah 2.000 UMKM, dan tahun 2019 kepada 4.000 UMKM. Tiap pelaku UMKM mendapatkan modal sebesar Rp3 juta.
Pada tahun 2020, ditargetkan akan diupayakan dengan jumlah yang lebih besar sehingga lebih banyak lagi pelaku usaha yang mendapatkan manfaat bantuan tersebut.
Dengan meningkatkan program bantuan pinjaman modal usaha tanpa bunga dan agunan, diharapkan pelaku UMKM Palembang dapat berkembang dan mampu menyerap lapangan kerja dalam jumlah besar.
Ana menjelaskan bahwa dana bantuan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan akan semakin ditingkatkan sesuai dengan keuangan Pemkot.
Melalui program tersebut, Ia berharap UMKM Palembang mampu berkembang sesuai dengan harapan dan tujuan program Pemkot. Sehingga nantinya UMKM Palembang dapat menjadi motor penggerak peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan kota.