Ilustrasi UMKM. (Foto: Liputan 6)

MNEWS.co.id – Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) memiliki peran krusial dalam melindungi karya intelektual dan inovasi yang dihasilkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Bagi pelaku UMKM di sektor ekonomi kreatif, HAKI mencakup hak cipta, desain industri, merek dagang, dan paten. Perlindungan ini membantu mencegah pembajakan atau penggunaan tanpa izin, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan nilai ekonomi dari karya-karya kreatif tersebut.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat terus berupaya meningkatkan dukungan bagi UMKM di sektor ekonomi kreatif. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah dengan memberikan fasilitasi pendaftaran HAKI untuk produk-produk UMKM. 

Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah tersebut.

Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan program fasilitasi pendaftaran sertifikat hak atas kekayaan intelektual (HAKI) untuk 30 produk usaha ekonomi kreatif yang ada di daerah itu.

“Kami berharap program ini bisa dimanfaatkan masyarakat sehingga mereka semakin termotivasi untuk terus berkarya secara kreatif, inovatif dan otentik,” kata Sub Koordinator Bidang Promosi Wisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat Yogie Agtianto dikutip MNEWS.co.id dari Antara.

Yogie menjelaskan, kepemilikan sertifikat HAKI bagi pelaku usaha ekonomi kreatif penting dilakukan untuk menghindari pembajakan atau klaim dari pihak lain yang akan merugikan usaha yang sudah dijalankan selama ini.

Fasilitasi ini diharapkan mampu mendorong pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di Kabupaten Bangka Barat untuk mengurus merek sebagai bentuk perlindungan usaha, terlebih kepemilikan legalitas yang jelas.

“Untuk tahun 2022 hingga 2023 kita telah memfasilitasi sebanyak 27 pelaku mendapatkan HAKI,” katanya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat Muhammad Ali mengatakan, fasilitasi yang diberikan merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian para pelaku usaha ekonomi kreatif dan UMKM.

“Ini bukti pemerintah hadir di tengah masyarakat, bahkan kita juga mendapatkan apresiasi dengan meraih penghargaan fasilitasi pendaftaran HAKI dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung,” ujarnya.

Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti nyata dukungan pemerintah untuk kemajuan produk lokal agar lebih dikenal di tingkat nasional dan internasional.

Program fasilitasi pendaftaran produk bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif ini sudah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Barat sehingga pelaku bisa memanfaatkan program tersebut secara gratis.

“Kami ingin mendorong para pelaku usaha untuk mengurus merk sebagai bentuk perlindungan usaha dengan kepemilikan legalitas yang jelas,” katanya.