Jakarta, MNEWS.co.id – Besarnya kontribusi usaha mikro kecil menengah (UMKM) terhadap ekonomi nasional selama ini, harus menjadi perhatian serius terutama bagi pemerintah untuk terus mendorong skala usaha tersebut. Terlebih di tengah pandemi Covid-19, UMKM merupakan salah satu sektor yang banyak terdampak.
Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah menargetkan sebanyak 30 juta UMKM Indonesia masuk platform digital tahun depan.
“Pada 2021, diharapkan 30 juta UMKM, dari total 60 juta unit UMKM, masuk ekosistem digital,” kata Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dilansir dari Medcom.
Luhut menjelaskan, baru sekitar 11 hingga 12 juta UMKM yang berniaga di platform digital saat ini, sehingga masih banyak yang perlu didorong untuk masuk berniaga online di platform digital. Menurutnya saat ini pelaku UMKM telah menjadi tulang punggung ekonomi nasional
Dalam acara yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menambahkan persen pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM, mereka berkontribusi 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan 97 persen terhadap penyerapan tenaga kerja yang terdampak pandemi. Dari UMKM yang ada, baru 16 persen yang masuk ekonomi digital.
“UMKM resiliensi tinggi dan berpotensi jadi akselerator pemulihan ekonomi nasional,” kata Teten.
Guna mendukung UMKM di tengah pandemi, pemerintah setidaknya memiliki dua program, yang pertama melalui Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai berpihak kepada UMKM.
Menurut Luhut, melalui UU Cipta Kerja, UMKM mendapatkan kemudahan dalam mengurus perizinan, mendapatkan sertifikasi halal secara gratis, akses ke pemasaran dan mendapatkan alokasi dana khusus.
Program kedua untuk mendukung UMKM berupa Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, mendorong masyarakat untuk menggunakan produk-produk lokal.
Berdasarkan data Kemenko Maritim dan Investasi menyebutkan saat ini terdapat sekitar 3,2 juta UMKM yang ikut bergabung ke Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia sejak diluncurkan pada pertengahan tahun ini.
Masing-masing kementerian dan lembaga juga memiliki program untuk mendukung UMKM selama pandemi Covid-19, Kemenkop UKM antara lain memberikan stimulus dana hibah berupa bantuan langsung tunai (BLT) produktif sebesar Rp2.4 juta untuk setiap pelaku usaha.