Ilustrasi Pembangkit Listrik. (Foto: Unsplash/Matthew Henry)
Ilustrasi Pembangkit Listrik. (Foto: Unsplash/Matthew Henry)

Jakarta, MNEWS.co.id – Pemerintah saat ini telah mengeluarkan kebijakan untuk memberi subsidi listrik rumah tangga dengan daya 450 VA yang akan digratiskan selama 3 bulan ke depan. Selain itu ada juga diskon 50 persen untuk daya 900 VA selama pandemi corona, terhitung efektif mulai April hingga Juni 2020.

Karena dampak pandemi corona yang meluas dan menyerang berbagai sektor, bukan hanya rumah tangga, melainkan juga sektor industri dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Maka pemerintah memberi sinyal sektor tersebut juga akan mendapatkan subsidi.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menyinggung mengenai sektor yang lain yang terdampak covid-19, termasuk industri dan UMKM.

“Terus terang, tadi saya berkomunikasi dengan salah satu deputi Kementerian Perekonomian, sepertinya akan dikeluarkan lagi semacam stimulus yang isinya termasuk di antaranya adalah untuk sektor industri,” katanya.

Rida belum memastikan tindak lanjut dari rencana pemberian subsidi listrik untuk sektor industri dan UMKM. Dia mengatakan bahwa saat ini sedang dalam kajian dan evaluasi. Sebab situasi saat ini sedang tidak menentu.

Presiden Jokowi membebaskan biaya listrik untuk pelanggan perusahaan listrik negara (PLN) dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Pembebasan tersebut akan diberikan selama tiga bulan yakni April, Mei dan Juni. Tidak hanya itu, untuk 7 juta pelanggan listrik dengan daya 900 Volt Ampere akan diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen, dan kebijakan ini berlaku selama 3 bulan ke depan.

“Kami mohon maaf, masih kita kaji. Karena dinamika ke depannya juga kita belum tau. Kita juga lagi menjaring masukan, keluhan, dan masalah dari lapangan,” ucap Rida.