Ilustrasi Keuangan Digital. (Foto: Unsplash/ Steven Bred)

Jakarta, MNEWS.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk meningkatkan pertumbuhan fintech dan ekosistem keuangan digital yang berkesinambungan di Indonesia. Salah satunya dengan mendorong kolaborasi antara lembaga jasa keuangan dengan penyelenggara inovasi keuangan digital.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan kolaborasi lembaga jasa keuangan dengan penyelenggara inovasi keuangan digital dapat menciptakan sinergi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberdayakan para pelaku UMKM.

“Pemberdayaan UMKM melalui akses modal yang lebih fleksibel dan lebih mudah, memutar roda ekonomi menjadi lebih cepat dan lebih besar, serta menciptakan lapangan kerja baru. Tentu kita harapkan ini bisa mengentaskan kemiskinan di Indonesia,” ungkap Nurhaida.

Kolaborasi juga perlu dilakukan antara pemerintah dan seluruh pelaku ekosistem keuangan digital di Indonesia. Tujuannya, agar dapat memajukan inovasi keuangan digital melalui adopsi teknologi dalam menunjang pemulihan ekonomi nasional.

Menurutnya, kolaborasi bisa mendorong pembentukan ekosistem keuangan digital sehingga tumbuh secara cepat, berkesinambungan, dan juga inklusif. Oleh karena itu, OJK membuka peluang untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak demi menciptakan pertumbuhan berkelanjutan bagi fintech dan ekosistem keuangan digital di Indonesia.

“Dengan melibatkan seluruh elemen ekosistem keuangan digital seperti pemerintah, penyelenggara fintech, lembaga jasa keuangan, juga tentu asosiasi fintech, percepatan pembentukan ekosistem keuangan digital di Indonesia yang berkesinambungan dan inklusif akan terlaksana,” tambahnya.

Nurhaida memaparkan bahwa pesatnya perubahan teknologi juga mendorong pengembangan fenomena ekonomi berbagi (sharing economy), mulai dari kegiatan ekonomi berbasis peer to peer hingga business to business. Fenomena ini sudah memiliki peraturannya, sehingga diharapkan dapat terus berkembang ke depannya.

“Jika kita tidak siap akan perubahan yang terjadi, maka fenomena tersebut tentu akan memberikan dampak disrupsi di berbagai industri seperti misalnya media, akomodasi, telekomunikasi, transportasi, perdagangan, dan juga keuangan,” ujar Nurhaida.

Terkait hal tersebut, OJK berkomitmen untuk membantu percepatan perkembangan industri fintech yang salah satunya dengan menyediakan perizinan daring tanpa tatap muka selama masa pandemi. OJK OJK juga telah mempunyai peta jalan (roadmap) pengembangan bisnis fintech yang ada di Indonesia.