Ilustrasi SPBU Pertamina.(Foto: Dok. Pertamina)
Ilustrasi SPBU Pertamina.(Foto: Dok. Pertamina)

Jakarta, MNEWS.co.id – Awal tahun 2020 PT Pertamina (Persero) menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis bensin Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite. Penurunan harga ini mulai diberlakukan pada Minggu (5/01/20). 

Peraturan tersebut dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 mengenai Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication mengatakan bahwa penyesuaian harga tersebut akan diberlakukan di seluruh Indonesia. Ia juga menambahkan bahwa hal itu merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik, terutama pelanggan setia produk-produk unggulan Pertamina,” katanya.

Harga BBM terbaru di beberapa daerah mengalami perbedaan karena dipengaruhi oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah. Sementara penyesuaian harga untuk wilayah Jakarta adalah sebagai berikut;

Pertamax turun dari harga semula Rp 9.850 menjadi Rp 9.200 per liter.

Pertamax Turbo turun dari harga semula Rp 11.200 menjadi Rp 9.900 per liter.

Pertamina Dex turun dari harga semula Rp 11.700 menjadi Rp 10.200 per liter.

Dexlite turun dari harga semula Rp 10.200 menjadi Rp 9.500 per liter.

Dengan adanya penyesuaian harga tersebut, masyarakat diharapkan bisa meningkatkan loyalitas untuk menjadi pelanggan setia produk Pertamina, serta sebagai upaya perusahaan mengajak masyarakat menggunakan produk-produk BBM berkualitas. Untuk info selengkapnya, Anda bisa mengakses di www.pertamina.com.