Ilustrasi Kembang Api Nyala. (Foto: Unsplash/Ian Schneider)
Ilustrasi Kembang Api Nyala. (Foto: Unsplash/Ian Schneider)

Jakarta, MNEWS.co.id – Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api di malam pergantian tahun. Hal tersebut dikarenakan ada beberapa tempat yang bisa dikunjungi masyarakat untuk melihat pesta kembang api.

“Kembang api itu ada ketentuannya, untuk ukuran 2 inchi dan maksimal 8 inchi itu harus dengan izin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. 

Pesta kembang api untuk menyambut tahun baru akan dilaksanakan di beberapa tempat, seperti di Ancol, Monas dan Patung Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Sementara untuk petasan pun dilarang karena dapat membahayakan keselamatan.

Rangkaian acara malam tahun baru di Jakarta dimulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Selain titik yang disiapkan Pemprov DKI, ada juga lokasi perayaan malam tahun baru yang disiapkan pihak lain. Selain pesta kembang api, Pemprov DKI Jakarta juga menggelar acara nikah massal. Konser musik juga akan menyemarakan pesta pergantian tahun nanti malam.


Warga diimbau menggunakan transportasi umum untuk menuju lokasi. Berikut daftar lokasi perayaan malam tahun baru di Jakarta:

– Car Free Night pukul 17.00 WIB-24.00 WIB sepanjang Jalan MH Thamrin-Spot Budaya Dukuh Atas

– Nikah Massal, Itsbat Nikah hingga marawis mulai pukul 17.00 WIB di Halaman Gedung Balai Kota DKI

– Konser musik di Area Bundaran HI

– Konser musik Pintu Barat Daya Monas

– Hiburan gambang kromong di Jalan Wahid Hasyim (depan Gedung Jaya)

– Gambus hingga fashion show di Spot Budaya Dukuh Atas

– Konser musik dan pesta kembang api di Ancol.