UMKM sedang berjualan di mal.(Foto: M. Bagus Khoirunas)

Jakarta, MNEWS.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten terus berupaya memajukan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang dikelola warga setempat agar bisa kembali bergeliat di tengah Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Kepala Seksi Promosi pada Bidang Kemitraan Promosi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Siti Zahro mengatakan pihaknya akan terus mendorong pelaku UMKM untuk bisa mempromosikan usahanya di mal.

Zahro mengatakan pihaknya akan mulai mempromosikan produk UMKM pada Oktober 2021 mendatang. Ia mengaku akan menyiapkan sebanyak 30 pelaku UMKM yang sudah mendapat kurasi produk dan legalitas usaha yang dimilikinya.

Ia menambahkan, pihaknya akan membantu kegiatan pemasaran di mal-mal yang berdiri di wilayah Kabupaten Tangerang. “Jadi saat ini hanya pelaku UMKM yang telah mendapat kurasi saja kita dorong, karena sekarang ini sangat sulit untuk dapat berjualan di mal apalagi di masa pandemi,” katanya.

Selain itu, para pelaku usaha yang telah disiapkan ini juga akan dibekali tentang protokol kesehatan di masa pandemi. Salah satunya pemilik usaha yang berjualan di mal wajib memiliki sertifikat vaksin Covid-19.

“Maka semua yang akan berjualan di sana nantinya harus sudah vaksin, terus kita juga akan batasi untuk orang yang nantinya berjaga di tempat,” ujarnya.

Zahro mengungkapkan, sebelum masuk masa pandemi lalu, sudah terdapat puluhan produk hasil UMKM yang dipasarkan di mal wilayah Kabupaten Tangerang. Menurut dia, penjualan di mal meningkatkan daya tarik pembelian hingga menghasilkan keuntungan yang besar.

“Yang pasti bagi pelaku usaha UMKM ini jauh berbeda untuk penghasilannya, karena kalau sebelumnya mereka bisa meraup untung yang besar. Tetapi kalau sekarang bagaimana caranya kita bisa kembali normal lagi,” ungkapnya.

Ia berharap, porsi produk penjualan bagi para pelaku usaha UMKM di mal bisa diperbanyak lagi jumlahnya. Hal tersebut akan semakin meningkatkan peluang untuk bisa bertahan di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.

“Untuk sekarang kita ikuti saja sesuai aturan yang berlaku, adapun masalah pendapatannya besar atau kecil tetap harus jalan,” pungkasnya.