MNEWS.co.id – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan sedang mengkaji ketentuan kredit skoring sebagai mekanisme untuk mengakses kredit usaha rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM sebagaimana yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo.
“Pak Jokowi tadi luar biasa, supaya UMKM bisa mengakses pembiayaan bukan cuma modal kerja tapi modal investasi maka Pak Jokowi menyampaikan kepada saya untuk memikirkan alternatif pemberian kredit,” kata Teten dilansir MNEWS.co.id dari Antara, Selasa (5/9/2023).
Teten menjelaskan, kredit skoring bukan berarti UMKM tidak harus memiliki aset, tidak memiliki agunan maupun kolateral. Namun, kolateral UMKM berbentuk kesehatan usaha maupun kontrak bisnis yang bisa dijadikan sebagai penilaian untuk kredit skoring.
Melalui kebijakan kredit skoring, lanjutnya, akan mempercepat penyaluran KUR kepada UMKM yang tidak memiliki aset berupa agunan.
“Misalnya pemerintah sekarang belanja. Belanja pemerintah 40 persen dari UMKM, sudah banyak UMKM punya PO dari kita, order dari pemerintah. Jelas pemerintah yang akan beli. Nah, mestinya ini bisa dijadikan agunan juga, kredit skoring bisa luas,” ucapnya.
Teten menyampaikan bahwa selain melalui penerapan kredit skoring, Presiden juga tengah mempercepat akses pembiayaan UMKM dengan menghapus kredit macet UMKM yang sudah lama di bank karena telah dihapusbukukan oleh perusahaan asuransi seperti Jamkrindo dan Askrindo.
“Karena ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun masih mengandalkan UMKM, karena itu Pak Presiden terus mem-push kami. Tentu ini perlu segera direspons OJK,” tuturnya.