Jakarta, MNEWS.co.id – Banyak masalah yang harus dihadapi oleh usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk berkembang. Salah satunya adalah sulitnya dalam mendapatkan izin edar produk dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“Pelaku UMKM masih mendapatkan kesulitan dalam mengakses izin edar dari BPOM,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dikutip dari Merdeka.
Teten meminta para pejabat dan pegawai di Kementerian Koperasi dan UKM memperjuangkan hal ini agar pelaku UMKM lebih mudah mendapatkan izin edar dari BPOM. Salah satunya mengusulkan standar khusus bagi pelaku UMKM yang mengajukan izin edar kepada BPOM.
“Kira harus perjuangkan ini bisa semakin mudah. Makanya kita dorong strandar khusus yang kita usulkan ke BPOM agar diberi kemudahan,” ujarnya.
Ia menambahkan saat ini standar pengajuan yang digunakan pelaku UMKM masih mengikuti standar yang digunakan untuk skala industri. Tak heran, banyak pelaku UMKM yang sulit mendapatkan izin edar produk.
Akibatnya produk UMKM sulit berkembang karena kapasitasnya berbeda. Maka, ini harus menjadi perhatian bersama demi nasib pelaku UMKM. “Makanya produk UMKM ini sulit dikembangkan karena kapasitas mereka ini yang harus jadi perhatian kita semua,” tambahnya.
Secara internal, Kementerian Koperasi dan UKM juga telah melakukan restrukturisasi organisasi. Tujuannya untuk menyederhanakan birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih mudah dan singkat.
“Selain buat kemudahan pelayanan kepada masyarakat, supaya tidak bertele-tela dan biayanya lebih murah,” pungkas Teten.