Ilustrasi Produk Kerajinan UMKM. (Foto: Tribun Jateng)

Jakarta, MNEWS.co.id – Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki menyampaikan ada 3 fase Kementerian Koperasi dan UMKM dalam membantu pemulihan ekonomi Indonesia akibat COVID-19. Pemulihan dilakukan bersama dengan Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

Teten menerangkan, fase pertama merupakan fase survival. Kementerian Koperasi dan UMKM meminta LPDB untuk merestrukturisasi pinjaman mitra LPDB dalam bentuk penundaan pembayaran angsuran dan jasa selama 12 bulan.

Saat ini, LPDB sudah merestrukturisasi pinjaman 40 mitra koperasi atau mencapai 100 persen. Penundaan terdiri atas fasilitas penundaan pokok, penundaan jasa, pengurangan jasa perpanjangan waktu dan penambahan fasilitas pinjaman atau pembiayaan dengan total outstanding sebesar Rp135,7 miliar.

“Dalam program ini LPDB juga tidak mengenakan bunga selama masa penundaan pembayaran sehingga secara langsung ini merupakan subsidi bunga dari LPDB sebesar 100 persen selama 1 tahun,” kata Teten.

Fase kedua adalah fase pemulihan ekonomi. Pada fase ini, pemerintah mengalokasikan dana tambahan sebesar Rp1 triliun. Dana ini disalurkan kepada koperasi dengan bunga 3 persen menurun. Lalu ada juga bunga 1,5 persen flat per tahun untuk 4,8 juta UMKM anggota koperasi. Mereka pun sudah mencairkan dana tersebut.

“Sampai saat ini kami telah melakukan penyaluran pinjaman atau pembiayaan baru dengan total pencairan sebesar Rp381,4 miliar dengan rincian untuk koperasi pola konvensional sebesar Rp21,8 miliar, ini ada 13 mitra. Lalu dengan pola syariah sebesar Rp109 miliar atau ada 21 mitra,” ungkap Teten.

Fase terakhir adalah program penumbuhan ekonomi. Saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM telah menyiapkan sejumlah kebijakan demi memudahkan akses pembiayaan koperasi dan UMKM lewat bunga ringan dan pendampingan. Kebijakan sudah diujicobakan di koperasi simpan pinjam dan koperasi BMT (Baitul Maal Wat Tamwil). Dari uji coba tersebut, Teten melaporkan ada hal positif dari sistem koperasi BMT.

 “Koperasi BMT kami ke depan melihat bahwa para koperasi ini bisa menjadi mitra pemerintah untuk menyalurkan pembiayaan yang murah dan mudah untuk UMKM,” kata Teten.

Sementara itu di sisi lain, Kementerian Koperasi dan UMKM akan berencana melakukan penyederhanaan lembaga. Sebab, dalam catatan Teten, jumlah UMKM Indonesia diperkirakan mencapai 64 juta dan terpencar. “Kalau kita tidak sederhanakan kelembagaan, channelingnya ini agak berat di pembinaan. Sentra-sentra produksi barangkali tidak tepat untuk semua karena UMKM dikerjakan di rumah masing-masing,” kata Teten.