Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Foto: dok. Kemenkop UKM)

Jakarta, MNEWS.co.id – Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, Indonesia perlu menghasilkan wirausaha muda yang berasal dari inkubasi kampus. Ia menilai perlu dirancang UMKM masa depan berasal dari wirausaha (entrepreneur) muda yang siap bertarung dan berkompetisi dalam persaingan ekonomi skala nasional maupun global.

Teten mengatakan, karena di pasar dalam negeri penetrasi barang-barang dari luar negeri melalui lokapasar (e-commerce) sudah berlimpah ruah.

“Kalau produk UMKM saat ini tidak punya daya saing dan inovasinya rendah, pasti kita kalah,” ungkapnya saat penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat antara Kementerian Koperasi dan UKM dan lima perguruan tinggi di Depok, Jawa Barat.

Kelima perguruan tinggi tersebut ialah Universitas Indonesia, Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas, Universitas Sam Ratulangi, dan Universitas Lambung Mangkurat.

Saat ini, total persentase wirausaha di Indonesia berada di angka 3,47 persen dari total 65 juta pelaku usaha di Indonesia atau hampir mencapai target persentase wirausaha di tahun 2024 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yaitu 3,95 persen.

Sebagai upaya mempercepat akselerasi penambahan wirausaha, pihaknya ingin mengubah pola-pola pendampingan konvensional dengan inkubasi melalui perguruan tinggi.  Kampus sebagai inkubator untuk mencetak wirausaha muda berpendidikan tinggi dan berdaya saing di pasar global.

Demi melahirkan bisnis yang inovatif dan unggul, inkubasi akan dilakukan melalui tahap seleksi ketat.  Ke depannya, Kemenkop UKM tengah membidik modal ventura (suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal) masuk ke UMKM.

Selain menyuntik pembiayaan, modal ventura dapat pula memperbaiki manajemen UMKM. Maka dari itu, inkubator dan modal ventura ini dapat berkolaborasi ke depannya.

“Mudah-mudahan kita bisa perkuat struktur ekonomi kita dengan wirausaha baru yang kompetitif. Kita sedang siapkan perpres (peraturan presiden) kewirausahaan agar punya arahan yang jelas untuk mengembangkan ini,” tambahnya.

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman yang disepakati oleh Kemenkop dengan lima universitas tersebut di antaranya meliputi pendidikan dan pelatihan, pendampingan, pemagangan dan pengembangan di bidang UMKM dan kewirausahaan.

Selanjutnya ialah riset, penelitian, inovasi, hilirisasi riset, serta pertukaran dan pengolahan data/informasi.  Kemudian, terkait pengabdian kepada masyarakat dan pelaksanaan program Merdeka Belajar, Kampus Merdeka, Kuliah Kerja Nyata Tematik, penyediaan kurikulum di bidang perkoperasian, UMKM, dan kewirausahaan.