Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Kemenko Marves)

Jakarta, MNEWS.co.id – Pemerintah memutuskan memperpanjang kembali kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM hingga pekan depan 20 September 2021. Dalam perpanjangan ini, ada sejumlah wilayah yang berubah level. Di antaranya Provinsi Bali yang semula level 4 turun ke level 3.

“Pemerintah akhirnya berhasil menurunkan Provinsi Bali menjadi level 3,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden Senin, (13/9/21).

Luhut menyebut, turunnya level PPKM wilayah ini sesuai dengan situasi pandemi yang terus mengalami perbaikan, baik perbaikan dari sisi kasus konfirmasi, penambahan jumlah pasien di rumah sakit dan jumlah kematian.

Tidak hanya Bali, terdapat sejumlah daerah lainnya yang berubah level. Dengan demikian, kata Luhut, jumlah wilayah PPKM Level 4 dari 11 kabupaten/kota di pekan lalu kini turun menjadi 3 kabupaten/kota. “Hal ini merupakan buah dari kerjasama semua pihak menjaga kondusifitas PPKM,” katanya.

Meski terus turun, pemerintah akan tetap memberlakukan PPKM di seluruh  Jawa Bali dan akan dievaluasi tiap minggu.

“PPKM alat kita untuk memonitor. Kalau tidak dikendalikan, kasus bisa meningkat lagi seperti di negara lain,” tambah Menko Luhut.

Pelonggaran juga kembali diberikan salah satunya yaitu bioskop di daerah level 2 dan level 3 boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 50%. Namun ada syaratnya yakni wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Selain itu, hanya orang dari daerah kategori hijau yang boleh masuk bioskop,” pungkasnya.