Ilustrasi pelaku UMKM. (Foto: Pribadi Wicaksono)

Jakarta, MNEWS.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan nilai tambah terhadap produk yang dihasilkan. Pasalnya, potensi dari usaha ekonomi kerakyatan ini terhadap produk domestik bruto sangat besar, yakni mencapai Rp8.578 triliun.

Sri Mulyani menyebut kontribusi terhadap PBD itu disumbangkan oleh 64 juta UKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Secara persentase, UKM mampu berkontribusi pada PDB hingga 61%.

“Dengan porsi yang besar, masih ada catatan yang perlu jadi perhatian, yakni bagaimana menciptakan nilai tambah, dan peranannya dalam peningkatan nilai investasinya. Dengan begitu, sektor UKM dapat dimaksimalkan dan memberikan manfaat seluas-luasnya,” ujar sosok yang akrab disapa Ani dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Guna mendukung perkembangan UMKM di Tanah Air, pemerintah telah menjalankan berbagai program dan kebijakan. Antara lain melalui Undang-undang Cipta Kerja, di mana pemerintah melakukan penyederhanaan prosedur perizinan usaha bagi pelaku ekonomi kerakyatan ini melalui One Single Submission atau OSS.

Sri Mulyani berharap, dengan memiliki izin ini para pelaku UKM dapat mengakses modal di lembaga-lembaga keuangan formal. Selain itu, penyederhanaan prosedur dan OSS untuk usaha kecil menengah sangat mudah untuk memulai usahanya kembali karena tidak perlu lagi peizinan yang rumit.

Dalam mengembangkan UKM, lanjutnya pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga memberikan dukungan dari sisi permodalan. Sebab, hal ini kerap jadi tantangan bagi para pelaku UKM. Apalagi di tengah merebaknya pandemi COVID-19 yang meluluhlantahkan dunia usaha.

“Pada tahun 2021 target penyaluran kredit usaha rakyat bahkan ditingkatkan mencapai Rp 253 triliun dan sampai dengan 18 November 2021, ini capaiannya sebesar Rp 246,17 triliun atau dalam hal ini kita sudah mencapai 86,4%. Ini suatu langkah yang sangat bermanfaat bagi UKM di dalam mengakses modal,” ujarnya.

Di sisi lain, Ani melaporkan kondisi terkini para pelaku UKM di Tanah Air yakni 30,5% mengalami penurunan permintaan domestik. Ini berdasarkan survei terbaru yang dilakukan Asian Development Bank (ADB) bertajuk Impact of COVID-19 on MSMEs.

Kemudian, 14,1% melakukan pembatalan kontrak dengan UKM dan 13,1% UKM mengalami hambatan pengiriman. Bahkan, ada sekitar sekitar 48,6% UKM yang terpaksa harus tutup sementara.