Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto. (Foto: Istimewa/AJNN)

Jakarta, MNEWS.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengajak masyarakat untuk bertanggung jawab dalam menggunakan produk Indonesia serta menjaga lingkungan. Konsumen cerdas perlu peka mengetahui konsekuensi sebelum produk dibeli.

“Saya menaruh harapan besar agar semakin banyak konsumen Indonesia dapat menjadi konsumen cerdas sekaligus peduli akan kelestarian lingkungan,” kata Agus.

Berbagai upaya bisa dilakukan antara lain dengan membawa tas belanja sendiri agar mengurangi sampah plastik. Kemudian menggunakan alat makan yang bisa dipakai berulang kali dan membatasi penyediaan air minum dalam kemasan. Menggunakan kertas dengan bijak, serta menggunakan bahan dari petani lokal sebagai bahan baku produksi.

Agus menambahkan sebagai konsumen cerdas ketelitian sebelum membeli menjadi keharusan seperti memilih produk yang bertanda Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak kadaluarsa, berlabel, terdapat kartu manual garansi berbahasa Indonesia. Selain itu, belilah produk sesuai kebutuhan bukan keinginan, serta cinta dan bangga memakai produk buatan Indonesia.

“Menjadi konsumen yang peduli akan kelestarian lingkungan, konsumen akan menggunakan produk yang ramah lingkungan dan mengurangi penggunaan plastik,” tambahnya.

Masyarakat juga mulai bisa mempromosikan green marketing yaitu proses pemasaran yang mengacu pada lingkungan dengan penekanan pada keberlanjutan, etis, menggunakan bahan baku lokal dan organik. Beberapa contoh penerapan green marketing saat ini di masyarakat adalah konsep slow fashion untuk penggunaan pakaian yang lebih tahan lama dan ramah lingkungan.

Ajakan Kemendag sejalan dengan pencanangan pencanangan Sustainable Development Goals (SDGs) oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 25 September 2015 sebagai kesepakatan pembangunan global. Seluruh negara di dunia, baik yang berpendapatan rendah, menengah atau tinggi sepakat untuk membangun perekonomian dengan tidak mengabaikan kelestarian lingkungan.

Satu di antara tujuan SDGs yakni harus ada perubahan cara dalam melakukan produksi dan konsumsi, baik barang dan jasa agar menimbulkan dampak paling minimum pada lingkungan. Pada proses produksi juga harus mempertimbangkan efisiensi sumber daya dan timbulnya polusi baik tanah, air, dan udara.